Sebelum Terlambat, Pemko Pekanbaru Didesak Segera Buat Perda Larangan LGBT
Endi Dwi Setyo - Rabu, 12 Juli 2023 20:12 WIB
Foto: Ist.
Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru Dr Elfiandri MSi.
Jika Perda Larangan LGBT tak kunjung dirancang, Dosen Ilmu Komunikasi FDK UIN SUSKA Riau ini menyarankan Pemko Pekanbaru untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran (SE) tentang pencegahan aktivitas perilaku menyimpang LGBT. Aturan ini bertujuan agar aktivitas LGBT bisa diantisipasi oleh masyarakat.
"(LGBT) ini bahaya kalau dibiarkan, maka itu harus ada acuan. Seandainya lama membuat Perda, kita buatlah Perwako, SE atau SK. Intinya harus ada payung hukum untuk melindungi kita untuk mengantisipasi agar tidak berjangkitnya LGBT," tutup El. (end)
Editor
: Heri
SHARE: