Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana
datanews.id - Rabu, 21 Januari 2026 20:55 WIB
Tomsi menjelaskan, bantuan jatah hidup diberikan sebesar Rp15.000 per orang per hari dan disalurkan selama tiga bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan sekaligus mempercepat pengurangan jumlah pengungsi.
"Harapan kita usaha ini, untuk mempercepat pengembalian ini (penyaluran bantuan) supaya mengurangi jumlah pengungsi dan kembali menghidupkan kota, kabupaten, kecamatan atau desa," tandasnya.(rls)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan dan DTI Tahun 2026
Kemendagri Minta Pemprov Bali Tingkatkan Perencanaan Berorientasi Hasil
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
Komentar