Viral Anggota Banser Asik Dangdutan di Pengajian Umum, Asik Joget-Kerubungi Biduan Pakai Rok Mini

datanews.id - Selasa, 21 Maret 2023 07:00 WIB
Viral Anggota Banser Asik Dangdutan di Pengajian Umum, Asik Joget-Kerubungi Biduan Pakai Rok Mini

Sadar bahwa cuitannya mengundang pro-kontra, Afif kemudian memberikan penjelasan mengapa Ustaz Khalid Basalamah tidak boleh diberikan ruang berceramah di masjid itu.

Dia menginggung soal toleransi dan pluralisme.

Di sisi lain, ia mengaitkan sosok Khalid Basalamah dengan paham wahabi, meskipun dalam banyak kesempatan sudah dibantah.

Berikut alasan lengkap Afif tak suka ustaz Khalid Basalamah ceramah di Masjid Raya Al-Jabar

"Banyak yg lantas bernarasi, knp Khalid Basaalamah dilarang ceramah di Masjid Pemprov Jabar? Dia muslim, bukan HTI, bukan teroris, dll

Gini ya Le, ta jelasin secara sederhana, paham syukur, ra paham wes ta restui ae awakmu

Pertama, Masjid, terlebih milik Pemprov, selain utk tempat ibadah, juga harus menjadi corong bagi semangat beragama yg moderat dan sikap nilai kebangsaan, kenapa? Karena kita adl bangsa yg plural, dan sikap nilai kebangsaan harus menjadi sikap nilai dasar setiap dari kita, terlebih bagi penceramah agama.

Nah Si Khalid ini ceramahnya untuk toleransi dan kerukunan dalam keberagaman bangsa ini bermasalah, misal, peringatan hari ibu, dia bilang itu peringatan hari nasrani, ga usah diperingati, ini kan tendensius dan bkin gaduh, lalu soal sikap nilai kebangsaan,

Khalid juga payah, menyarankan utk tidak hormat bendera merah putih, ga usah ikut nyanyi Indonesia raya, ini sikap nilai apa? Sikap nilai keagamaan eklusifisme salafi wahabi yg bertentangan dg sikap nilai kebangsaan kita.

Belum lagi soal pemusnahan Wayang, ini fatal, bagimana adat budaya luhur moyang kita yg men jadi alat pemersatu, menjadi wasila bagi masuknya Islam bahkan, ingin dibumi hanguskan, lalu kemudian masjid milik pemprov malah, memberi tempat bagi penceramah dg semangat keagamaan yg bertentangan dg semangat kebangsaan dan semangat konsesus para founding father bangsa ini.

Belum lagi soal pengharaman uang pajak oleh dia, ini kan kacau, bukan soal hak dia sebagai muslim, bukan, tp lebih kepada sikap nilai beragamanya yg berbahaya bagi Indonesia. Kl masih ga paham, gpp, cukup ya.."

Gp Ansor dan IPNU Tolak Pengajian Ustaz Khalid Basalamah di Sulteng

Beberapa waktu, Ansor juga menolak rencana kajian Ustaz Khalid di Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI Sulawesi Tengah Prof Sagaf S Pettalongi menanggapi aksi penolakan Ikatan pelajar NU, GP Ansor dan PMII atas rencana kehadiran Ustaz Khalid Basamalah di Palu.

Sagaf mengatakan, dakwah menjadi sebuah hak dan kewajiban bagi setiap muslim.

Hal itu berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat."

Menurut Prof Sagaf, hadis tersebut menjadi dasar bahwa tujuan dakwah untuk menyampaikan pesan Alquran maupun hadis dengan mengajak kepada kebajikan menjadi kewajiban setiap muslim.

"Inti dari berdakwah adalah menyerukan kebajikan agar setiap orang bisa selamat, tenang dan damai dalam hidupnya di dunia maupun di akhirat," ujarnya via telepon, Minggu (16/1/2022).

Akan tetapi, kata Prof Sagaf, dakwah sebaiknya ditunda apabila menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Sama halnya dengan rencana Ustaz Khalid Basalamah untuk menghadiri tabligh akbar di Yayasan Lentera Salaf Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Jika berpotensi menimbulkan perpecahan antar sesama muslim sehingga berdampak pada ketidakdamaian, ketenangan dan keselamatan, sebaiknya dakwah itu ditunda dulu untuk mencari waktu yang tepat. Atau mencari media lain untuk menyampaikan dakwahnya," jelas Prof Sagaf.

Kedatangan Ustaz Khalid Basalamah ke Kota Palu sebelumnya menuai penolakan dari sejumlah Ormas Islam seperti dari ikatan pelajar Nahdlatul Ulama (NU) dan GP Ansor

Sehingga bagi Prof Sagaf, pemerintah berkewajiban menjaga kedamaian, kerukunan dan ketenangan bersama seluruh masyarakat.

Ia pun menilai Pemerintah Kota Palu telah menunjukkan netralitasnya dengan tidak mengeluarkan izin kedatangan Ustaz Khalid Basalamah.

"Pemerintah kapasitasnya harus menjaga kedamaian dan kerukunan semua warganya. Justru kalau pemkot mengizinkan dakwah tersebut di tengah pro kontra masyarakat, maka pemkot menjadi tidak netral," ucap Prof Sagaf.

Alasan penolakan


Penolakan oleh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan PMII Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah terhadap kegiatan tabligh akbar Ustaz Khalid Basalamah di Kota Palu, Sulawesi Tengah disorot publik.

Ustaz Khalid Basalamah dikabarkan akan menjadi pemateri dalam Tabligh Akbar.

Tabligh Akbar itu dikabarkan bakal digelar oleh Yayasan Lentera Salaf Palu.

Namun Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Tengah langsung memberikan surat penolakan kepada Pemkot dan Polres Palu.

Dalam surat yang beredar di media sosial, selain IPNU, beberapa pihak yang menolak antara lain GP Ansor dan PMII.

"Kami selaku pelopor ajaran Ahlusunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah dilingkungan keterpelajaran se Sulteng merasa keberatan dan menolak kehadirannya Dr Khalid Basalamah," ujar Ketua Ikatan Pelajar NU Sulteng, Muamar dikutip Warta Kota dari Tribun Palu.

Berikut alasan dari Ikatan Pelajar NU Sulteng menolak akan kedatangan Ustaz Khalid Basalamah:

1. Dr Khalid Basalamah merupakan Da'i Wahabi Indonesia

2. Narasi yang dibawakan yang bersangkutan selama ini beredar sering menimbulkan ujaran kebencian dan dapat berpotensi memecah belah kerukunan umat di NKRI

3. Menilai ybs tidak sesuai Tradisi, Adat Istiadat, dan Budaya masyarakat Indonesia khususnya Tanah Kaili dan kerap menimbulkan keresahan

4. Menilai ybs tidak sesuai dengan ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah yang dibawakan mayoritas Dai Ahlusunnah wal Jamaah khususnya di Tanah Kaili.

5. Cenderung dapat memantik kebencian bagi mayoritas muslim yang basisnya Ahlussunnah Wal Jamaah

6. Memperhatikan bahwa Ajaran Guru Tua di Tanah Kaili sangat perlu dijaga dan dikawal bersama.

Sementara itu Pemerintah Kota Palu langsung menggelar Rapat bersama dengan Yayasan Lentera Salaf Palu.

Hal itu terkait tentang Permohonan izin Program Tabligh Akbar bersama Ustaz Khalid Basalamah di Kota Palu.

Rapat itu pun dilakukan di Ruangan rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kantor Walikota Palu Jl Balai Kota Timur Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pertemuan antara Pemkot Palu dengan Yayasan Lentera Salaf Palu itu berlangsung Kamis (13/1/2022) pukul 14.00 Wita.

Source: WartaKotalive.com

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru