Marak Peredaran Miras dan Narkoba, Komisi I Minta Pemko Pekanbaru Ketat Awasi Tempat Hiburan Malam
datanews.id - Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul beberapa THM yang beroperasi di Ibukota Provinsi Riau diduga menjadi tempat beredarnya minuman keras hingga narkoba.
"Pemko harus memastikan perizinnya sudah berjalan dengan benar. Yang tidak memiliki izin, seharusnya mereka tidak boleh beroperasi. Begitupun, yang sudah punya izin pun harus menjalankan usahanya dengan peraturan yang ada, yakni tentang batasan umur, produk yang boleh diperjualbelikan di THM harus sesuai dengan izin yang diurus," kata Isa, Kamis (8/8/2024).
Isa menekankan, Pemko Pekanbaru harus bisa lebih gencar mengawasi seluruh THM yang telah diberikan izin beroperasi di Pekanbaru, dimana belakangan ini tengah menjadi perhatian ditengah masyarakat.
"Agar kejadian itu terus terjadi lagi, harus diminimalisir dampak negatif dari miras dan obat-obatan itu. Jadi Pemko harus lebih giat untuk melakukan penertiban terhadap THM yang menyalahi aturan ataupun izin yang sudah diberikan," ujarnya.
Isa meminta Pemko Pekanbaru untuk mengevaluasi keberadaan THM yang beroperasi di Pekanbaru. Jangan sampai izin yang dikeluarkan, tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Jangan katanya untuk tempat hiburan biasa, tapi ternyata jadi THM atau jadi diskotik karena kemarin beberapa kali ada yang menjadi beberapa keluhan masyarakat dan kita tindaklanjuti. Jadi harus sesuai dengan perizininannya, jangan izinnya tempat makan tapi ada disediakan minuman beralkohol," tegasnya.
Politisi PKS ini mengaku tak menghalangi para pelaku untuk membuka usaha dan berinvestasi di Pekanbaru. Perlu diingat, usaha tersebut harus mengurus izin dan syarat dan ketentuan yang berlaku di Kota Pekanbaru.
"Kita dukung kalau untuk membangun usaha di Pekanbaru, selama memenuhi syarat ketentuan yang berlaku. Termasuk dengan jarak tempat hiburan dengan tempat ibadah dan lain-lain itu harus menjadi perhatian," tutup Isa. (end)