Ciptakan Lingkungan Bersih dari Narkoba, AKP Gian: Peran Aktif Masyarakat Dibutuhkan, 2 Pria Asik Nyabu Ditangkap
Wiliyam Faisal - Rabu, 06 Mei 2026 13:15 WIB
Teraangka diamankan
datanews.id -Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan saat diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah bangunan kosong di Gang Sukur Jaya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH, melalui keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan kosong yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang pria di dalam bangunan tersebut," ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram, beserta alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.
"Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bagan Sinembah.
"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Kapolsek.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH, melalui keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan kosong yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang pria di dalam bangunan tersebut," ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram, beserta alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.
"Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bagan Sinembah.
"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Kapolsek.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Meresahkan Masyarakat, Polsek Bagan Sinembah Amankan 17 Motor Balap Liar
Dukung Astra Cita Presiden, Polres Rohil Panen Raya Jagung Pipil Serentak Kuartal II
Kapsek SDN 007 Bagan Batu Barat Minta Siswa Hindari Tren Freenstyle, Berisiko Sebabkan Cedera Parah
Polsek Bagan Sinembah Sosialisasi Green Policing di Balai Jaya
Polsek Bangko Pusako Mengungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,2 Gram Sabu
Polres Rohil Kebut Pembangunan Jembatan Merah Putih, Capai 85 Persen
Komentar