Ciptakan Lingkungan Bersih dari Narkoba, AKP Gian: Peran Aktif Masyarakat Dibutuhkan, 2 Pria Asik Nyabu Ditangkap
Wiliyam Faisal - Rabu, 06 Mei 2026 13:15 WIB
Teraangka diamankan
datanews.id -Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan saat diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah bangunan kosong di Gang Sukur Jaya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH, melalui keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan kosong yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang pria di dalam bangunan tersebut," ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram, beserta alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.
"Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bagan Sinembah.
"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Kapolsek.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH, melalui keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan kosong yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang pria di dalam bangunan tersebut," ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram, beserta alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.
"Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bagan Sinembah.
"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Kapolsek.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Bagan Sinembah Ingatkan Bahaya Narkoba dan Hoaks dalam FGD Bersama Warga
Open House Sekolah Rakyat Rohil Tunjukkan Prestasi Akademik dan Pembinaan Karakter
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bagan Sinembah Cek Lahan Jagung di Bagan Manunggal
Polda Riau Rotasi Sejumlah Pejabat Polres Rohil, Ini Daftarnya
Polsek Bagan Sinembah Edukasi Pelajar SMAN 5 tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Polres Rohil Tegas Lindungi Hutan Mangrove, Satu Pelaku Pembukaan Lahan Ilegal Ditangkap
Komentar