Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri Saat Tertidur di Depan Televisi
Edy Syarifuddin - Senin, 30 Januari 2023 17:04 WIB
Foto: Edi Syarifuddin
Pelaku saat diamankan polisi.
datanews.id - Sungguh ironis memang seorang ayah tiri tega merudapaksa anak sambungnya yang masih usia muda, saat tiduran di depan televisi rumahnya.
Perbuatan bejat itu dilakukan ayah sambungnya berinisial M (35) warga Kecamatan Rantau, AcehTamiang terhadap korban Bunga berusia 15 tahun yang ketika itu ibu korban tidak berada di rumah.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono, Senin (30/1/2023) mengatakan, perlakuan bejat dilakukan ayah sambung saat korban sedang tidur di depan ruangan televisi.
"Korban terbangun karena merasa ada yang menarik selimut yang menutupi tubuh korban," terang Kapolsek.
Tidak sampai di situ, Ayah sambung korban langsung meloroti celana dalam dengan paksa sehingga korban tidak mampu melawan.
"Saat itu korban sempat melawan dan menyuruh pergi agar jangan menggangunya, namun sang ayah sambung semakin ganas dan merudapaksa korban," terang Kapolsek.
Menerima perlakuan tidak senonoh tersebut, Makcik dari adik Ayah kandung korban melaporkan perbuatan bejat ayah sambung ke Polsek Rantau dengan Nomor : LP.B/03/I/RES.1.24/2023/Aceh/Res.Atam/Sek Rantau, Tanggal 28 Januari 2023btentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap anak.
"Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rantau melakukan Visum et refertum ke RSUD Aceh Tamiang terhadap korban dan didapati hasil awal pemeriksaan berupa selaput dara korban mengalami luka robek akibat rudapaksa," terangnya.
Kemudian Ayah sambung korban sebagai tersangka pelaku langsung diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Disebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami ketakutan dan trauma berat.
"Sementara tersangka pelaku sudah dilakukan penahanan dan disangkakan dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat," ungkap Kapolsek. (esy).
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Juara MQK Tingkat Provinsi Terima Bonus dari Wali Kota
Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bonus Juara MQK Tingkat Provinsi Aceh 2025
Camat Basira Bersama Kapolsek Bagan Sinembah Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir
Gelar Seleksi Baca Kitab, Ini Kata Kadis Dayah Pidie
Komisi I DPRD Pekanbaru Terima Aduan Warga Tentang 6 Anak Ditahan Polresta
Terjadi di Banda Aceh, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Komentar