Bobol Rumah, Pelaku Ditangkap di Warnet

Denni France - Sabtu, 22 Juli 2023 11:03 WIB
Bobol Rumah, Pelaku Ditangkap di Warnet
Tersangka HSP melakukan pencurian di rumah korban dan mengaku bahwa dirinya masuk ke dalam rumah korban sekira pukul 4.00 wib dini hari melalui jendela kecil dan saat di dalam rumah, pelaku juga merusak pintu depan rumah korban agar bisa membawa sepada motor yang kuncinya telah dirusak pelaku dengan kunci palsu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan ancama hukuman 7 tahun penjara. (den/hum)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Banyaknya Masyarakat Punya Rumah Jadi Salah Satu Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Banyaknya Masyarakat Punya Rumah Jadi Salah Satu Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Rumah dan 1 Warung di Kawasan Pemda Pangkalan Kerinci Ludes Dilalap Api

Rumah dan 1 Warung di Kawasan Pemda Pangkalan Kerinci Ludes Dilalap Api

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Kemendagri dan BP Tapera Teken Kerja Sama Bantu Pegawai Berpenghasilan Rendah Mendapat Hunian Layak

Kemendagri dan BP Tapera Teken Kerja Sama Bantu Pegawai Berpenghasilan Rendah Mendapat Hunian Layak

Ketika Bahtera Hampir Karam

Ketika Bahtera Hampir Karam

Komentar
Berita Terbaru