Buang Paket BB, Pria di Loket Hendak Berangkat ke Medan Diciduk Polsek Panipahan

Wiliyam Faisal - Rabu, 21 Februari 2024 15:29 WIB
Buang Paket BB, Pria di Loket Hendak Berangkat ke Medan Diciduk Polsek Panipahan

"Hasil tes urine tersangka setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, hasilnya positif Methaphetamin dan Amphetamin. Di jerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (sul)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru