Pemilik Gudang di Kampar Sebut Oknum AURI yang Menumpang Penampungan Minyak Solar
datanews.id - Akun tiktok @putraputra041 memposting adanya gudang minyak penimbunan BBM bersubsidi di Desa Perhentian Raja yang meresahkan, Ahad (19/2/2023). Setelah cukup viral, Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Senin (20/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB Anggota Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja langsung menuju ke TKP yang berada di Desa Perhentian Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Saat sampai di lokasi, anggota menemukan seorang perempuan yang bernama Neneng, ia mengaku pemilik gudang tersebut dan sampingnya tempat cucian mobil.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar MH membenarkan bahwasanya anggota sudah melakukan pengecekan terkait vidio viral di tiktok tersebut.
"Hasil dari keterangan pemiliknya, ia membenarkan dulu sekitar 3 bulan yang lalu seorang oknum anggota AURI menumpang/meminjam lokasi tersebut untuk menyimpan BBM jenis solar," jelasnya.
Namun, semenjak terjadinya penangkapan terhadap penyalahgunaan BBM jenis Solar di SPBU Kampar Kiri Hilir, bersangkutan telah membawa dan mengkosongkan peralatan beserta BBM jenis Solar di lokasi itu.
"Adapun pekerjaan Neneng dan suami sehari-hari sebagai pemilik cucian mobil," ungkap Kapolsek.
Usai melakukan pengecekan TKP, anggota langsung melakukan himbauan dan sosialisasi hukum tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Jadi kita pastikan, siapapun yang terlibat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pasti akan kita tidak," tegas Toriq. (das/hum)
Sumber: Rilis Humas Polres Kampar
Mahasiswa KKN MBKM FISIP UNRI Ubah Limbah Minyak Menjadi Lilin Wangi di Desa Rawa Mekar Jaya
Mahasiswa UNRI Sukses Sosialisasikan Inovasi Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah di Desa Bandar Sungai
Pertamax Naik, Kado Pahit Menjelang Kemerdekaan
Polsek Perhentian Raja Bersama Mahasiswa Kukerta Laksanakan Cooling System
Mengupas Problematika Sumur Minyak Rakyat di Aceh