Tragis, 2 Gadis Belia di Kabupaten Kampar Dicabuli Ayah Tiri dan Abang Tiri

datanews.id - Senin, 29 Januari 2024 18:59 WIB
Tragis, 2 Gadis Belia di Kabupaten Kampar Dicabuli Ayah Tiri dan Abang Tiri
Foto: Humas Polres Kampar
Ayah tiri dan abang tiri pelaku pencabulan yang ditangkap Polsek Tambang Polres Kampar.

Pelaku DD selaku ayah tiri korban mengakui telah melakukan percabulan terhadap korban yang masih anak dibawah umur.

"Sedangkan pelaku JK juga mengakui telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap 2 korban yang masih anak dibawah umur," tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut.

"Kedua pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang," pungkas Marupa. (das)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru