DPRD Rohil Gelar Rapat Bersama OPD Terkait
Wiliyam Faisal - Senin, 20 Mei 2024 19:20 WIB
datanews.id -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat kerja menyikapi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.
Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam SH menyebutkan rapat itu sebagai langkah menyikapi perkembangan terkait dengan pengajuan produk Perda yang disampaikan atau diinisiasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil.
"Seperti diketahui bahwa telah disepakati Propemperda tahun 2024 terdapat 19 ranperda yang menjadi prioritas untuk dituntaskan," kata Darwis.
Ia mengatakan dari 19 ranperda itu 10 diantaranya adalah inisiasi/usulan dari OPD di lingkungan Pemkab Rohil. Sehingga pada kegiatan rapat kemarin dilakukan dengan menghadirkan kepala dinas atau perwakilan dari OPD yang berkaitan dengan pengusulan ranperda.
Darwis mengatakan secara rincian, selain 10 ranperda usulan OPD, terdapat ranperda yang merupakan rutin yakni Perubahan APBD 2024, LKPj T.A 2023 dan Pengesahan APBD 2025. Sementara terdapat enam ranperda inisiatif DPRD Rohil.
Dari ranperda tersebut terangnya ada yang merupakan. Lanjutan dari ranperda tahun lalu yang belum tuntas karena faktor teknis yang belum terpenuhi dalam penyusunan ranperda. (*)
Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam SH menyebutkan rapat itu sebagai langkah menyikapi perkembangan terkait dengan pengajuan produk Perda yang disampaikan atau diinisiasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil.
"Seperti diketahui bahwa telah disepakati Propemperda tahun 2024 terdapat 19 ranperda yang menjadi prioritas untuk dituntaskan," kata Darwis.
Ia mengatakan dari 19 ranperda itu 10 diantaranya adalah inisiasi/usulan dari OPD di lingkungan Pemkab Rohil. Sehingga pada kegiatan rapat kemarin dilakukan dengan menghadirkan kepala dinas atau perwakilan dari OPD yang berkaitan dengan pengusulan ranperda.
Darwis mengatakan secara rincian, selain 10 ranperda usulan OPD, terdapat ranperda yang merupakan rutin yakni Perubahan APBD 2024, LKPj T.A 2023 dan Pengesahan APBD 2025. Sementara terdapat enam ranperda inisiatif DPRD Rohil.
Dari ranperda tersebut terangnya ada yang merupakan. Lanjutan dari ranperda tahun lalu yang belum tuntas karena faktor teknis yang belum terpenuhi dalam penyusunan ranperda. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalin Silaturahim Serta Halal Bihalal, Fuad Ahmad Ajak Warga Melayu Selalu Kompak dan Bersatu
Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Polres Rohil Intensifkan Patroli Perairan Panipahan
HKBM Kecamatan Bagan Sinembah Dukung Penuh Upaya Polisi Bersama Upika Berantas Narkoba
Camat Tanjung Medan Mengapresiasi Penuh Kepada Jajaran Polsek Pujud Dalam Membasmi Narkoba
Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba
Kapolsek Bagan Sinembah Tangkap Buruh Asal Medan Penjual Sabu di Warung Makan
Komentar