Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah, Tenggang Waktu 4 Desember 2025
datanews.id - Jumat, 28 November 2025 19:44 WIB
Pendataan mencakup jembatan yang tidak layak, rusak, tidak ada sama sekali, maupun jalur yang harus dilintasi siswa seperti sungai atau jurang. Hasil pendataan akan diserahkan kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar penugasan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.
"Saya mohon untuk rekan-rekan, segera melakukan cek lapangan, bisa melibatkan kepala desa, bisa melibatkan camat, untuk mendata, dan nanti kita sudah siapkan formulir," tegasnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Bagan Sinembah Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 4 Dusun Bakti, Tanamkan Disiplin dan Bahaya Narkoba Sejak Dini
Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae
Siswa SMAN 8 Pekanbaru Raih Medali di Olimpiade Nasional POSI di IPB Bogor
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang
SPMB Riau 2026: Pendaftar di Pekanbaru dan Dumai Lampaui Kuota, Disdik Soroti Ketimpangan Sebaran Siswa
Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN 007 Bagan Batu Barat Lepas 62 Siswa Kelas VI
Komentar