Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah, Tenggang Waktu 4 Desember 2025
datanews.id - Jumat, 28 November 2025 19:44 WIB
Pendataan mencakup jembatan yang tidak layak, rusak, tidak ada sama sekali, maupun jalur yang harus dilintasi siswa seperti sungai atau jurang. Hasil pendataan akan diserahkan kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar penugasan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.
"Saya mohon untuk rekan-rekan, segera melakukan cek lapangan, bisa melibatkan kepala desa, bisa melibatkan camat, untuk mendata, dan nanti kita sudah siapkan formulir," tegasnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dr. Iswadi Dorong Ambang Batas Parlemen 10% di Pemilu 2029: Menuju Sistem Politik yang Lebih Sederhana dan Stabil
Dr. Iswadi Soroti Perpres Sekolah Unggul Garuda: Momentum Strategis Mencetak Generasi Emas Indonesia
Dr. Iswadi, M.Pd: Pendidikan Harus Melahirkan Insan Cerdas Intelektual, Emosional dan Sosial
Sosok Dr.Iswadi Sang Intelektual, Searah Visi Dengan Presiden Prabowo Subianto
Dr. Iswadi Harap Presiden Undang Siswi Peraih Medali Wold Youth STEM ke Istana
Dr. Iswadi Hadirkan Buku Pendidikan Kewarganegaraan yang Inspiratif dan Visioner
Komentar