Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah, Tenggang Waktu 4 Desember 2025
datanews.id - Jumat, 28 November 2025 19:44 WIB
Data harus dikirim paling lambat 4 Desember 2025 kepada Kemendagri untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden. Mendagri mengimbau kepala daerah agar berkomunikasi dengan jajarannya untuk mendukung pendataan tersebut. "Tanggal 4 Desember 2025 nanti, saya akan betul-betul lihat, mana daerah-daerah yang mengirimkan, mana yang tidak," tandasnya.(rls)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Bagan Sinembah Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 4 Dusun Bakti, Tanamkan Disiplin dan Bahaya Narkoba Sejak Dini
Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae
Siswa SMAN 8 Pekanbaru Raih Medali di Olimpiade Nasional POSI di IPB Bogor
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang
SPMB Riau 2026: Pendaftar di Pekanbaru dan Dumai Lampaui Kuota, Disdik Soroti Ketimpangan Sebaran Siswa
Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN 007 Bagan Batu Barat Lepas 62 Siswa Kelas VI
Komentar