Ini Alasan Bupati Pidie Nonaktifkan Dua Kepala SKPK
Rizki Rivaldi - Senin, 15 Juni 2026 16:58 WIB
Gambar Ilustrasi
Pidie – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, menonaktifkan sementara dua kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
Kebijakan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, dalam keterangannya di Pidie, Senin (15/06/2026).
"Bupati Pidie Sarjani Abdullah membebastugaskan sementara dua kepala satuan kerja dari jabatannya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja birokrasi," ujar Andi.
Dua pejabat yang dinonaktifkan sementara tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie, Yusmadi, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie, Muhammad Rabiul.
Menurut Andi, pembebastugasan keduanya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pidie dan berlaku sejak 12 Juni 2026 hingga adanya keputusan lebih lanjut.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pada kedua instansi tersebut, Bupati menunjuk Ismed sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie, serta Sayuti sebagai Plh Kepala BPBD Kabupaten Pidie.
Andi menegaskan, selama menjalani masa pembebastugasan, kedua pejabat tersebut tetap memperoleh hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan administratif dan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta tanggung jawab jabatan," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Bupati Pidie dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan dan penanggulangan bencana.
Pemerintah Kabupaten Pidie, lanjut Andi, terus berupaya memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"Evaluasi terhadap pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pidie," ujarnya.
Ia menambahkan, Bupati Sarjani Abdullah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan bagian dari mekanisme pembinaan aparatur sipil negara guna memperkuat kinerja birokrasi.
"Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan langkah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas, serta capaian program kerja," kata Andi Firdhaus. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkah HUT Pijay dan 1 Muharam, Bupati bersama Forkopimda Serahkan Penghargaan
Malam Puncak HUT ke-19 Pidie Jaya, Tokoh Pemekaran dan Pembangunan Terima Penghargaan
Bus JRG Tabrak Dua Motor di Pidie, Empat Perempuan Meninggal Dunia
Dr Asfifuddin Terpilih Jadi Ketua KUPI
Polda Aceh dan Petani Muda Aceh Gelar Tanam Jagung Raya di Pidie, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Pemkab Pijay Dorong UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Pengembangan Usaha
Komentar