Bupati Meranti Ditetapkan Tersangka Bersama 2 Lainnya

datanews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA sebagai tersangka.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Jumat (7/4/2023).
Alexander menuturkan penetapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, pada Kamis (6/4/2023). Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

KIP Pidie Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB

Bupati Pidie Cup: Derre Aceh Utara Benam Hercules Pidie 1-0

Sekda Pidie Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Bupati Pidie Jaya: Sekolah Rakyat Upaya Putuskan Rantai Kemiskinan

Cegah Stunting, Pemkab Pidie Gelar Lomba B2SA
