Ditimpa Persoalan Hukum, PDIP Natuna Pecat Anggotanya

Arizki Fil Bahri - Rabu, 25 Januari 2023 22:52 WIB
Ditimpa Persoalan Hukum, PDIP Natuna Pecat Anggotanya
Arizki
Rusdi, Ketua PDIP Kabupaten Natuna.
datanews.id-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ternyata beberapa hari ini telah mengirmkan surat ke kantor DPRD Natuna.

Surat tersebut berisikan terkait pergantian antar waktu anggota DPRD Natuna Ibrahim Politisi PDIPAnggota DPRD Natuna daerah pemilihan atau Dapil III.

Edi Prioto, Sekwan DPRD Natuna saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (25/1/2023) menyebutkan, bahwa benar dari pihak partai PDIP Natuna telah mengirmkan surat ke Kantor DPRD Natuna, yang mana surat tersebut, berisikan terkait pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Natuna dari Partai PDIP.

"Tentu saya selaku Sekwan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Edi Prioto.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat dikonfirmasi pada Rabu (25/1/2023) juga membenarkan akan adanya pergantian antar waktu anggota DPRD Natuna dari politisi PDIP.

"Hari ini insyaAllah kita akan kirimkan surat ke KPU, terkait tindak lanjut surat yang dikirimkanPDIP tersebut, nanti silahkan tanya ke KPU langsung bagaimana tindak lanjut dari KPU sendiri," pinta Daeng Amhar.

Di tempat berbeda, Rusdi selaku KetuaPDIP Kabupaten Natuna pada Rabu (25/1/2023) menuturkan, terkait alasan mengapaPDIP melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggotanya, dikarenakan Ibrahim saat ini tersandung kasus dugaan ijazah palsu.

"Maka dari itu sesuai dengan surat perintah dari DPP pada tanggal 17 Januari 2023, kami selaku pengurusPDIP Kabupaten Natuna meneruskan surat tersebut ke kantor DPRD Natuna," ungkap Rusdi.

Selanjutnya Rusdi juga menyebutkan terkait kapan dan siapa yang akan dilantik, jika dilihat dari perolehan suara pada pemilu kemaren, maka Junaidi yang akan menggantikan kursi dari Ibrahim.

"Ya nanti kita tunggu saja gimana keputusan KPU dan DPRD Natuna," tegas Rusdi. (Arizki)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru