Terbukti Langgar Kode Etik, Personil Polres Kampar Diberhentikan Tidak Hormat

datanews.id - Rabu, 07 Agustus 2024 11:33 WIB
Terbukti Langgar Kode Etik, Personil Polres Kampar Diberhentikan Tidak Hormat

datanews.id - Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel atas nama Bripda Romi Novinrian yang telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan telah diputus PTDH dalam sidang Kode Etik Kepolisian.

Upacara PTDH ini digelar pada Rabu pagi (7/8/2024) sekira pukul 07.30 wib di lapangan upacara Mapolres Kampar, dihadiri Pejabat Utama dan Perwira Polres Kampar, serta segenap personel Polri dan ASN Polres Kampar.

Dalam upacara ini dibacakan Keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Riau, pada tahun 2024 adalah Bripda Romi Novinrian anggota Polres Kampar.

"Hari ini kita melaksanakan Upacara PTDH terhadap satu personel atas nama Bripda Romi Novinrian, cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik," kata Kapolres Kampar selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya.

Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Riau tentang pemecatannya.

"Pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina, diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran," jelasnya.

Selanjutnya disampaikan Kapolres Kampar untuk semua personel, agar menjaga marwah dan seragam, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi.

"Selain itu, PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik, dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota," tutupnya. (das)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru