Wawako: LHP BPK Jadi Panduan Strategis Benahi PAD Kota Dumai
Wiliyam Faisal - Jumat, 13 Februari 2026 20:00 WIB
datanews.id -Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto SE, menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Penyerahan dokumen penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai 2, Gedung BPK Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026).
Selain itu, Wawako Sugiyarto juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP Kepatuhan bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto P ST MM CSFA, GRCA, GRCP, CFrA.
Dalam keterangannya, Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan apakah pengelolaan pajak dan retribusi telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"LHP ini merupakan instrumen bagi Pemerintah Kota Dumai untuk mengevaluasi sejauh mana kepatuhan dan efektivitas pengelolaan sumber pendapatan daerah. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dalam laporan ini segera ditindaklanjuti untuk meminimalisir risiko kebocoran potensi pendapatan daerah serta meningkatkan transparansi tata kelola keuangan," tegas Binsar Karyanto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto SE, menyatakan apresiasi yang tinggi kepada tim pemeriksa BPK Riau atas masukan dan evaluasi yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa Pemko Dumai berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
"LHP ini adalah panduan strategis bagi kami untuk terus berbenah. Pajak dan retribusi daerah merupakan tulang punggung pembangunan di Kota Dumai, maka pengelolaannya harus benar-benar akuntabel," tuturnya.
Ia berharap, momentum ini menjadi spirit bagi Pemko Dumai untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan performa pendapatan asli daerah (PAD) di sisa tahun anggaran berjalan.
"Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami berterima kasih atas catatan-catatan objektif dari BPK Riau. Kami akan segera instruksikan perangakat daerah terkait untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi guna mengoptimalkan PAD demi kesejahteraan masyarakat," ujar Wawako Sugiyarto.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi SAB, Inspektur Daerah Kota Dumai, Drs. Riki Dwi Woro MSi, Kepala Bidang Penagihan Bapenda, Kuswara Sumaamijaya SIP, Kepala Bidang PDRD Bapenda Dumai, Rizki Pribadi SSTP, serta Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kota Dumai, Nelly Wati SE. (Kominfo Dumai/wil)
Penyerahan dokumen penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai 2, Gedung BPK Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026).
Selain itu, Wawako Sugiyarto juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP Kepatuhan bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto P ST MM CSFA, GRCA, GRCP, CFrA.
Dalam keterangannya, Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan apakah pengelolaan pajak dan retribusi telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"LHP ini merupakan instrumen bagi Pemerintah Kota Dumai untuk mengevaluasi sejauh mana kepatuhan dan efektivitas pengelolaan sumber pendapatan daerah. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dalam laporan ini segera ditindaklanjuti untuk meminimalisir risiko kebocoran potensi pendapatan daerah serta meningkatkan transparansi tata kelola keuangan," tegas Binsar Karyanto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto SE, menyatakan apresiasi yang tinggi kepada tim pemeriksa BPK Riau atas masukan dan evaluasi yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa Pemko Dumai berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
"LHP ini adalah panduan strategis bagi kami untuk terus berbenah. Pajak dan retribusi daerah merupakan tulang punggung pembangunan di Kota Dumai, maka pengelolaannya harus benar-benar akuntabel," tuturnya.
Ia berharap, momentum ini menjadi spirit bagi Pemko Dumai untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan performa pendapatan asli daerah (PAD) di sisa tahun anggaran berjalan.
"Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami berterima kasih atas catatan-catatan objektif dari BPK Riau. Kami akan segera instruksikan perangakat daerah terkait untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi guna mengoptimalkan PAD demi kesejahteraan masyarakat," ujar Wawako Sugiyarto.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi SAB, Inspektur Daerah Kota Dumai, Drs. Riki Dwi Woro MSi, Kepala Bidang Penagihan Bapenda, Kuswara Sumaamijaya SIP, Kepala Bidang PDRD Bapenda Dumai, Rizki Pribadi SSTP, serta Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kota Dumai, Nelly Wati SE. (Kominfo Dumai/wil)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Dumai dan OJK Riau Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 2 Dumai, Tanamkan Budaya Menabung
Wawako Dumai Sugiyarto Hadiri FGD dan Penandatanganan Kerja Sama di UIN Suska Riau
Pemko Dumai Paparkan Pengembangan Terminal Peti Kemas dan Bantuan Bus Angkutan Sekolah serta Bus Perintis
Wawako Sugiyarto Tutup Manasik Haji KBIHU Al-Muslimin Dumai serta Santunan Anak Yatim
Kepala KSOP Dumai Beri Jaminan Kesejahteraan TKBM, Aliansi TKBM Riau Tetap Pilih Walk Out dari Ruang Rapat dan Menolak Pembentukan UUPJ
Pemko Dumai Siapkan Relokasi di Sejumlah Lokasi Strategis Untuk Pedagang
Komentar