5 Kebiasaan Semarak Ramadhan di Indonesia
Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin MA
datanews.id - Selasa, 14 Maret 2023 06:34 WIB
5. Begadang di Malam Ramadhan
Di sebagian daerah, kaum Muslimin terbiasa mengisi malam Ramadhan dengan tidak tidur sampai Subuh. Ihyâul lail (menghidupkan malam) pada bulan Ramadhan memang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, khususnya di sepuluh malam terakhir.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
"'Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, "Jika masuk sepuluh malam terakhir, Nabi mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malam, dan membangunkan keluarga beliau." [HR al-Bukhâri no. 1920 dan Muslim no. 1174]
Namun perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan menghidupkan malam di sini adalah mengisinya dengan ibadah, seperti shalat, membaca al-Qur`ân, atau dzikir. Imam al-Munâwi rahimahullah berkata, "Maksudnya meninggalkan tidur –yang merupakan saudara kematian- dan beribadah di sebagian besar malam, tidak sepanjang malam dengan dalil perkataan 'Aisyah, 'Aku tidak mengetahui beliau pernah qiyam sepanjang malam sampai pagi'." [9]
Jika begadang diisi dengan kemungkaran seperti menonton acara-acara yang tidak baik di TV, permainan-permainan yang dilarang agama, atau ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka tidur lebih baik dari itu semua. Apalagi jika kegiatan begadang ini membuat kita lalai dari kewajiban agama seperti shalat Subuh berjamaah.
Orang bijak mengatakan.
مَنْ شَغَلَهُ الْفَرْضُ عَنِ النَّفْلِ فَهُوَ مَعْذُورٌ وَمَنْ شَغَلَهُ النَّفْلُ عَنِ الْفَرْضِ فَهُوَ مَغْرُورٌ
"Barang siapa melewatkan yang sunnah karena tersibukkan kewajiban, bisa dimaklumi. Dan barang siapa melewatkan kewajiban karena tersibukkan oleh yang sunnah, maka ia telah tertipu."[10]
Penutup
Itulah beberapa pernik semarak Ramadhan di negeri kita. Janganlah kegembiraan kita menyambut Ramadhan malah membawa kita kepada murka Allâh Azza wa Jalla . Banyak orang yang begitu perhatian dengan pembatal-pembatal puasa dan berusaha mengindarinya, namun pada saat yang sama, tidak memperhatikan pembatal pahala puasa atau pengurang pahalanya. Janganlah fokus kita terbatas pada sah tidaknya puasa kita, tapi marilah kita menggapai derajat orang-orang pilihan Allâh Azza wa Jalla yang berpikir apakah ibadah Ramadhan saya diterima Allâh Azza wa Jalla ? Karena sah berarti tidak batal, hanya menggugurkan kewajiban dan belum tentu diterima. Semoga Allâh Azza wa Jalla membimbing kita kepada ridhoNya dan menjauhkan kita dari murkaNya. Amin.
Referensi:
1. Ad-Dîbâj 'alâ Muslim bin al-Hajjâj, as-Suyûthi.
2. Asy-Syarhul Mumti', Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn, Dar Ibnul Jauzi.
3. At-Taisîr bi Syarh al-Jâmi' ash-Shaghîr, 'Abdur Râuf al-Munâwi, Maktabah Imam Syafi'i.
4. Faidhul Qadîr, Abdur Rauf al-Munâwi, al-Maktabah at-Tijariyyah al-Kubra.
5. Fathul Bâri, Ibnu Hajar al-'Asqalâni, Darul Ma'rifah.
6. Kamus Peribahasa, J.S. Badudu, Penerbit Kompas.
______
Footnote
[1]. Terjemahan ini berdasarkan beberapa riwayat hadits yang menyebutkan anggota tubuh.
[2]. At-Taisîr bi Syarh al-Jâmi' ash-Shaghîr 1/518.
[3]. Ad-Dîbâj 'alâ Muslim 6/20.
[4]. Syarh Bulûghul Marâm, 'Athiyyah Muhammad Sâlim, kajian no. 147
[5]. Asy-Syarh al-Mumti' 9/304.
[6]. Lihat: Arsip Multaqâ Ahlil Hadîts 61/297. (ahlalhadeeth.com)
[7]. Lihat: Arsip Multaqâ Ahlil Hadîts 61/299. (ahlalhadeeth.com)
[8]. Tali dan uang adalah istilah pecahan uang di zaman penjajahan. 1 tali bernilai 30 duit, dan 1 uang bernilai 10 duit. Jadi 1 tali = 3 uang, dan makna peribahasa ini adalah sama saja. (Kamus Peribahasa hal. 49)
[9]. Faidhul Qadir 5/132.
[10]. Fathul Bari 11/343.
Source: almanhaj.or.id
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Demo Besar-besaran di Indonesia, Ini Kronologi dan Tuntutan Massa: Turunkan Presiden Hingga Batalkan Kenaikan Gaji DPR
Akhir Mei 2025, Perdagangan BEI Catat Sejumlah Data Positif
Buka Bersama, Bupati Pidie Santuni Anak Yatim
Personel Polsek Rimba Melintang Polres Rohil bersama Bhayangkari Bagikan Takjil
Hukum Shalat Tarawih dan Berapakah Jumlah Rakaatnya
Anjuran Untuk Bersahur dan Keutamaanya
Komentar