Hadits Palsu Seputar Ramadhan

oleh: Yulian Purnama Muraja’ah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
Rio Agusri - Sabtu, 03 Februari 2024 21:21 WIB
Hadits Palsu Seputar Ramadhan
Ilustrasi (foto int)

Yang benar, tidur adalah perkara mubah (boleh) dan bukan ritual ibadah. Maka, sebagaimana perkara mubah yang lain, tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya, seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah.

Sebaliknya, tidak setiap tidur orang berpuasa itu bernilai ibadah. Sebagai contoh, tidur karena malas, atau tidur karena kekenyangan setelah sahur. Keduanya, tentu tidak bernilai ibadah, bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela. Maka, hendaknya seseorang menjadikan bulan ramadhan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan bermalas-malasan.

Hadits 3

يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،


"Wahai manusia, bulan yang agung telah mendatangi kalian. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari 1. 000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai ibadah tathawwu' (sunnah). Barangsiapa pada bulan itu mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan, ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, sedangkan kesabaran itu balasannya adalah surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong. Di dalamnya rezki seorang mukmin ditambah. Barangsiapa pada bulan Ramadhan memberikan hidangan berbuka kepada seorang yang berpuasa, dosa-dosanya akan diampuni, diselamatkan dari api neraka dan memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tadi sedikitpun" Kemudian para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan kepada orang yang berpuasa." Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam berkata, "Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan hidangan berbuka berupa sebutir kurma, atau satu teguk air atau sedikit susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka."

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1887), oleh Al Mahamili dalamAmaliyyah(293), Ibnu 'Adi dalamAl Kamil Fid Dhu'afa(6/512), Al Mundziri dalamTarghib Wat Tarhib(2/115)

Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalamAt Targhib Wat Tarhib(2/115), juga didhaifkan oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi diSifatu Shaumin Nabiy(110), bahkan dikatakan oleh Abu Hatim Ar Razi dalamAl 'Ilal(2/50) juga Al Albani dalamSilsilah Adh Dhaifah(871) bahwa hadits ini Munkar.

Yang benar, di seluruh waktu di bulan Ramadhan terdapat rahmah, seluruhnya terdapat ampunan Allah dan seluruhnya terdapat kesempatan bagi seorang mukmin untuk terbebas dari api neraka, tidak hanya sepertiganya. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini adalah:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا ، غفر له ما تقدم من ذنبه


"Orang yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."(HR. Bukhari no.38, Muslim, no.760)

Dalam hadits ini, disebutkan bahwa ampunan Allah tidak dibatasi hanya pada pertengahan Ramadhan saja. Lebih jelas lagi pada hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Rasulullah bersabda:

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ،وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ


"Pada awal malam bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin jahatdibelenggu, pintu neraka ditutup, tidak ada satu pintu pun yang dibuka. Pintu surga dibuka, tidak ada satu pintu pun yang ditutup. Kemudian Allah menyeru: 'wahai penggemar kebaikan, rauplah sebanyak mungkin, wahai penggemar keburukan, tahanlah dirimu'. Allah pun memberikan pembebasan dari neraka bagi hamba-Nya.Dan itu terjadi setiap malam" (HR. Tirmidzi 682, dishahihkan oleh Al Albani dalamShahih At Tirmidzi)

Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar berdasarkan hadits yang lemah ini. Walaupun keyakinan ini tidak benar, sesungguhnya Allah ta'ala melipatgandakan pahala amalan kebaikan berlipat ganda banyaknya, terutama ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Hadits 4

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم


"Biasanya Rasulullahshallallahu'alaihi wa sallamketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa 'alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii'ul 'aliim."

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalamSunan-nya (2358), Adz Dzahabi dalamAl Muhadzab(4/1616), Ibnu Katsir dalamIrsyadul Faqih(289/1), Ibnul Mulaqqin dalamBadrul Munir(5/710)

Ibnu Hajar Al Asqalani berkata diAl Futuhat Ar Rabbaniyyah(4/341) : "Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali". Hadits ini juga didhaifkan oleh Asy Syaukani dalamNailul Authar(4/301), juga oleh Al Albani diDhaif Al Jami'(4350). Dan doa dengan lafadz yang semisal, semua berkisar antara hadits lemah dan munkar.

Sedangkan doa berbuka puasa yang tersebar dimasyarakat dengan lafadz:

اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين


"Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang."

Hadits ini tidak terdapat di kitab hadits manapun. Atau dengan kata lain, ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Al Mulla Ali Al Qaari dalam kitabMirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih: "Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan tambahan'wabika aamantu'sama sekali tidak ada asalnya, walau secara makna memang benar."

Yang benar, doa berbuka puasa yang dicontohkan oleh Rasulullahshallallahu'alaihi wa sallamterdapat dalam hadits:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله


"Biasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله


/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/

('Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah')"

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (2357), Ad Daruquthni (2/401), dan dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani diHidayatur Ruwah, 2/232 juga oleh Al Albani diShahih Sunan Abi Daud.

Hadits 5

من أفطر يوما من رمضان من غير رخصة لم يقضه وإن صام الدهر كله


"Orang yang sengaja tidak berpuasa pada suatu hari di bulan Ramadhan, padahal ia bukan orang yang diberi keringanan, ia tidak akan dapat mengganti puasanya meski berpuasa terus menerus."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari diAl'Ilal Al Kabir(116), oleh Abu Daud di Sunannya (2396), oleh Tirmidzi diSunan-nya (723), Imam Ahmad diAl Mughni(4/367), Ad Daruquthni diSunan-nya (2/441, 2/413), dan Al Baihaqi diSunan-nya (4/228).

Hadits ini didhaifkan oleh Al Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm diAl Muhalla(6/183), Al Baihaqi, Ibnu Abdil Barr dalamAt Tamhid(7/173), juga oleh Al Albani diDhaif At Tirmidzi(723),Dhaif Abi Daud(2396),Dhaif Al Jami'(5462) danSilsilah Adh Dha'ifah(4557). Namun, memang sebagian ulama ada yang menshahihkan hadits ini seperti Abu Hatim Ar Razi diAl Ilal(2/17), juga ada yang menghasankan seperti Ibnu Hajar Al Asqalani diHidayatur Ruwah(2/329) dan Al Haitsami diMajma' Az Zawaid(3/171). Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai ada-tidaknya qadha bagi orang yang sengaja tidak berpuasa.

Yang benar -wal 'ilmu 'indallah- adalah penjelasan Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta (Komisi Fatwa Saudi Arabia), yang menyatakan bahwa "Seseorang yang sengaja tidak berpuasa tanpa udzur syar'i,ia harus bertaubat kepada Allah dan mengganti puasa yang telah ditinggalkannya." (Periksa: Fatawa Lajnah Daimah no. 16480, 9/191)

Hadits 6

لا تقولوا رمضان فإن رمضان اسم من أسماء الله تعالى ولكن قولوا شهر رمضان


"Jangan menyebut dengan 'Ramadhan' karena ia adalah salah satu nama Allah, namun sebutlah dengan 'Bulan Ramadhan.'"

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalamSunan-nya (4/201), Adz Dzaahabi dalamMizanul I'tidal(4/247), Ibnu 'Adi dalamAl Kamil Fid Dhu'afa(8/313), Ibnu Katsir diTafsir-nya (1/310).

Ibnul Jauzi dalam Al Maudhuat (2/545) mengatakan hadits ini palsu. Namun, yang benar adalah sebagaimana yang dikatakan oleh As Suyuthi dalamAn Nukat 'alal Maudhuat(41) bahwa "Hadits ini dhaif, bukan palsu". Hadits ini juga didhaifkan oleh Ibnu 'Adi dalamAl Kamil Fid Dhu'afa(8/313), An Nawawi dalamAl Adzkar(475), oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalamFathul Baari(4/135) dan Al Albani dalamSilsilah Adh Dhaifah(6768).

Yang benar adalah boleh mengatakan 'Ramadhan' saja, sebagaimana pendapat jumhur ulama karena banyak hadits yang menyebutkan 'Ramadhan' tanpa 'Syahru (bulan)'.

Hadits 7

أن شهر رمضان متعلق بين السماء والأرض لا يرفع إلا بزكاة الفطر


"Bulan Ramadhan bergantung di antara langit dan bumi. Tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali zakat fithri."

Hadits ini disebutkan oleh Al Mundziri diAt Targhib Wat Tarhib (2/157). Al Albani mendhaifkan hadits ini dalamDhaif At Targhib(664), danSilsilah Ahadits Dhaifah(43).

Yang benar, jika dari hadits ini terdapat orang yang meyakini bahwa puasa Ramadhan tidak diterima jika belum membayar zakat fithri, keyakinan ini salah, karena haditsnya dhaif. Zakat fithri bukanlah syarat sah puasa Ramadhan, namun jika seseorang meninggalkannya ia mendapat dosa tersendiri.

Hadits 8

رجب شهر الله ، وشعبان شهري ، ورمضان شهر أمتي


"Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku."

Hadits ini diriwayatkan oleh Adz Dzahabi diTartibul Maudhu'at(162, 183), Ibnu Asakir diMu'jam Asy Syuyukh(1/186).

Hadits ini didhaifkan oleh di Asy Syaukani diNailul Authar(4/334), dan Al Albani diSilsilah Adh Dhaifah(4400). Bahkan hadits ini dikatakan hadits palsu oleh banyak ulama seperti Adz Dzahabi diTartibul Maudhu'at(162, 183), Ash Shaghani dalamAl Maudhu'at(72), Ibnul Qayyim dalamAl Manaarul Munif(76), Ibnu Hajar Al Asqalani dalamTabyinul Ujab(20).

Hadits 9

من فطر صائما على طعام وشراب من حلال صلت عليه الملائكة في ساعات شهر رمضان وصلى عليه جبرائيل ليلة القدر


"Barangsiapa memberi hidangan berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang halal, para malaikat bershalawat kepadanya selama bulan Ramadhan dan Jibril bershalawat kepadanya di malam lailatul qadar."

Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalamAl Majruhin(1/300), Al Baihaqi diSyu'abul Iman(3/1441), Ibnu 'Adi dalamAl Kamil Adh Dhuafa(3/318), Al Mundziri dalamAt Targhib Wat Tarhib(1/152)

Hadits ini didhaifkan oleh Ibnul Jauzi diAl Maudhuat(2/555), As Sakhawi dalamMaqasidul Hasanah(495), Al Albani dalamDhaif At Targhib(654)

Yang benar,orang yang memberikan hidangan berbuka puasa akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberi hidangan tadi, berdasarkan hadits:

من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا


"Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya."(HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: "Hasan shahih")

Hadits 10

رجعنا من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر . قالوا : وما الجهاد الأكبر ؟ قال : جهاد القلب


"Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar." Para sahabat bertanya: "Apakah jihad yang besar itu?" Beliau bersabda: "Jihadnya hati melawan hawa nafsu."

Menurut Al Hafidz Al Iraqi dalamTakhrijul Ihya(2/6) hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalamAz Zuhd. Ibnu Hajar Al Asqalani dalamTakhrijul Kasyaf(4/114) juga mengatakan hadits ini diriwayatkan oleh An Nasa'i dalamAl Kuna.

Hadits ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam diMajmu Fatawa(11/197), juga oleh Al Mulla Ali Al Qari dalamAl Asrar Al Marfu'ah(211). Al Albani dalamSilsilah Adh Dhaifah(2460) mengatakan hadits ini Munkar.

Hadits ini sering dibawakan para khatib dan dikaitkan dengan Ramadhan, yaitu untuk mengatakan bahwa jihad melawan hawa nafsu di bulan Ramadhan lebih utama dari jihad berperang di jalan Allah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Hadits ini tidak ada asalnya. Tidak ada seorang pun ulama hadits yang berangapan seperti ini, baik dari perkataan maupun perbuatan Nabi. Selain itu jihad melawan orang kafir adalah amal yang paling mulia. Bahkan jihad yang tidak wajib pun merupakan amalan sunnah yang paling dianjurkan." (Majmu' Fatawa, 11/197). Artinya, makna dari hadits palsu ini pun tidak benar karena jihad berperang di jalan Allah adalah amalan yang paling mulia. Selain itu, orang yang terjun berperang di jalan Allah tentunya telah berhasil mengalahkan hawa nafsunya untuk meninggalkan dunia dan orang-orang yang ia sayangi.

Hadits 11

قال وائلة : لقيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عيد فقلت : تقبل الله منا ومنك ، قال : نعم تقبل الله منا ومنك


"Wa'ilah berkata, "Aku bertemu dengan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pada hari Ied, lalu aku berkata: Taqabbalallahu minna wa minka." Beliau bersabda: "Ya, Taqabbalallahu minna wa minka."

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalamAl Majruhin(2/319), Al Baihaqi dalamSunan-nya (3/319), Adz Dzahabi dalamAl Muhadzab(3/1246)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru