Keberkahan Makan Sahur
(السَّحُوْرُ), adalah dengan memfathahkan siin yaitu untuk sesuatu yang dipakai bersahur[1] berupa suatu makanan atau minuman, dan dengan mendhammahkan, yaitu sebagai masdar (asal kata) dan untuk kata kerjanya pun seperti itu pula.[2]
Ibnul Atsir berkata, "Yang lebih banyak diriwayatkan adalah dengan menfathahkan, ada yang berpendapat: 'Yang benar adalah dengan didhummahkan karena dengan menfathahkan adalah untuk makanan, keberkahan, ganjaran dan balasan perbuatan, bukan pada makanan.'"[3]
Waktunya
Dinamakan Sahur, karena dilaksanakan pada waktu Sahur, sedang as-Sahir adalah, akhir dari malam sebelum Shubuh, ada yang berkata, ia dari sepertiga malam akhir hingga terbit fajar[4], maksudnya adalah bahwa akhir dari waktu sahur bagi seorang yang berpuasa adalah terbitnya fajar.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"…Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam[5], yaitu fajar…" [Al-Baqarah/2: 187]
Disunnahkan untuk mengakhirkan Sahur jika tidak dikhawatirkan terbitnya fajar, riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu dari Zaid bin Harits Radhiyallahu anhu, ia berkata: "Kita bersahur bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kita mendirikan shalat." Saya berkata: "Berapa lamakah antara keduanya?" Ia berkata: "Lima puluh ayat."[6]
Imam al-Baghawi berkata: "Para ulama menganjurkan mengakhirkan makan sahur."[7]
Hukumnya
Sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
"تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ."
"Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan."[8]
Dan dalam riwayat yang lain beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ."
Maka, dengan makan Sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab.
Imam an-Nawawi berkata, "Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur."[10]
Makan Sahur dapat berupa sesuatu yang paling sedikit untuk disantap oleh seseorang, baik berupa makanan maupun minuman.[11]
Ricuh Festival Kue Talam Cederai Citra Budaya Melayu Pekanbaru, Tradisi Makan Beradab Menjadi Aksi Berebut
Cara Puasa Ayura Sesuai Sunnah
Sejarah Puasa Asyura dan Keutamaannya
Forum Pemuda Remaja Masjid Dukung MBG, Ajak Masyarakat Kedepankan Adab dalam Kritik
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, APBN Bisa Hemat Rp50 T Setahun
Polsek Benai Bersama Bhayangkari Ranting Tebar Kebaikan untuk Sesama di Jum’at Berkah
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
Kepala BKN Prof. Zudan Inisiasi Program ASN Dekat Keluarga: Pengeluaran Berkurang, Kinerja Meningkat
Semarak Kemerdekaan 17 Agustus, Ayah Cot Trueng Akan Isi Tausiah di Galon Kupi Sigli
BRI Lepas 65 Persen Saham BRI Manajemen Investasi ke Danantara Asset Management
BRilife Cabang Bagan Batu Kembali Serahkan Santunan Asuransi Jiwa Nasabah Sebesar 250 Juta
Lapas Perempuan Sigli Terapkan Pembinaan Humanis, Warga Binaan Aktif Berkebun hingga Produksi Kue
Pemkab Pidie Akan Salurkan 4,65 Miliar Bantuan Modal Usaha