Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri Saat Tertidur di Depan Televisi

Edy Syarifuddin - Senin, 30 Januari 2023 17:04 WIB
Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri Saat Tertidur di Depan Televisi
Foto: Edi Syarifuddin
Pelaku saat diamankan polisi.
datanews.id - Sungguh ironis memang seorang ayah tiri tega merudapaksa anak sambungnya yang masih usia muda, saat tiduran di depan televisi rumahnya.

Perbuatan bejat itu dilakukan ayah sambungnya berinisial M (35) warga Kecamatan Rantau, AcehTamiang terhadap korban Bunga berusia 15 tahun yang ketika itu ibu korban tidak berada di rumah.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono, Senin (30/1/2023) mengatakan, perlakuan bejat dilakukan ayah sambung saat korban sedang tidur di depan ruangan televisi.

"Korban terbangun karena merasa ada yang menarik selimut yang menutupi tubuh korban," terang Kapolsek.

Tidak sampai di situ, Ayah sambung korban langsung meloroti celana dalam dengan paksa sehingga korban tidak mampu melawan.

"Saat itu korban sempat melawan dan menyuruh pergi agar jangan menggangunya, namun sang ayah sambung semakin ganas dan merudapaksa korban," terang Kapolsek.

Menerima perlakuan tidak senonoh tersebut, Makcik dari adik Ayah kandung korban melaporkan perbuatan bejat ayah sambung ke Polsek Rantau dengan Nomor : LP.B/03/I/RES.1.24/2023/Aceh/Res.Atam/Sek Rantau, Tanggal 28 Januari 2023btentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap anak.

"Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rantau melakukan Visum et refertum ke RSUD Aceh Tamiang terhadap korban dan didapati hasil awal pemeriksaan berupa selaput dara korban mengalami luka robek akibat rudapaksa," terangnya.

Kemudian Ayah sambung korban sebagai tersangka pelaku langsung diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru