Curi Rokok di Ponsel, Oknum PNS di Rohil Ditangkap Polisi

Wiliyam Faisal - Minggu, 04 Juni 2023 22:12 WIB
Curi Rokok di Ponsel, Oknum PNS di Rohil Ditangkap Polisi
datanews.id- Curi rokok sekaligus dengan gasak stelingnya, Oknum PNS inisial HR (43) warga Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu dan temannya inisial IR alias Rohim (27) seorang pekerja bangunan, Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu, Diringkus Tim opsnal Polsek Kubu Polres Rohil dirumahnya, Kamis (1/6/2023) sekira pukul 00.15 WIB.

Keduanya diringkus atas tindakan pihak berwajib terhadap laporan korban M. Fahry (32) dan keduanya pun mengakui beraksi mencuri rokok dan steling di Ponsel milik M. Fahry yang berada di Jalan Hangtuah, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian membawanya kabur, Senin 29 Mei 2023 sekira Pukul 13.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan dari pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu tersebut.

Saat kejadiannya pelapor sedang berada di dalam rumah, kemudian pelapor pergi ke depan Ponsel yang berada di depan rumahnya dan melihat steling tempat rokok yang berada di dalam ponsel tersebut sudah hilang, kemudian pelapor bertanya kepada istrinya yang bernama saudari Siska, dan setelah diketahui hilang karena baru ada didalam ponsel tersebut, Kemudian pelapor berusaha mencarinya dan bertanya kepada anak sekolah SMA yang tidak jauh dari rumah pelapor.

Diketahui dari saksi nama saudara inisial CA adan beberapa temannya melihat diduga Pelaku saudara HR ada membawa steling berdua dengan temannya menggunakan sepeda motor merek suzuki shogun warna biru hitam.

"Atas kejadian tersebut Korban atau pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian Sekira Rp. 2.600.000,- serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu," jelas AKP Juliandi.

Selanjutnya, Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu saudara Bripka Riky Tri Laksono mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa diduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut sedang di rumahnya yang berada di sungai kubu dalam, kemudian ps Kanit melaporkannya kepada Kapolsek Kubu saudara AKP Zulmar SH. Dan Atas perintah Kapolsek Tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dewasa yang bernama saudara HR dan saudara IR alias Rohim dari rumahnya.

"Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap pelaku, keduanya mengakui dengan berterus terang bahwa iannya terlibat dengan dugaan perkara pencurian rokok dalam steling milik saudara pelapor, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor kepolisian sektor kubu guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru