Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP, Polres Rohil Tetapkan 3 Orang Tersangka

Wiliyam Faisal - Selasa, 11 Juli 2023 13:58 WIB
Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP,  Polres Rohil Tetapkan 3 Orang Tersangka

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 11 dan atau / Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru