Impor Beras Makin Deras, Kedaulatan Pangan Makin Kandas

Oleh: Alfira Khairunnisa
datanews.id - Rabu, 10 Januari 2024 19:34 WIB
Impor Beras Makin Deras, Kedaulatan Pangan Makin Kandas
Ilustrasi. (Foto: Internet)

datanews.id - Beras adalah bahan pangan pokok rakyat Indonesia. Bahkan makanan pokok ini sudah menjadi makanan wajib bagi sebagian rakyat Indonesia. Tidak lengkap rasanya jika sehari saja perut belum masuk nasi meski sudah makan ubi seperiuk misalnya, namun jika belum tersentuh nasi belum lah makan. Begitulah ungkapan khas sebagian masyarakat Indonesia. Namun apa jadinya jika makanan pokok ini belum juga dalam kondisi yang aman tersedia?

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih akan impor beras dikarenakan sulitnya untuk mencapai swasembada. Terlebih dengan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah, maka sudah pasti pula bertambah jumlah konsumsi terhadap makanan pokok ini.

Beliau menuturkan bahwa sesungguhnya impor beras sangat tidak diharapkan, namun pada prakteknya itu masih sangat sulit karena produksinya tidak mencapai target dengan terus bertambahnya jumlah penduduk Indonesia. Hal tersebut diungkapkan pada acara Pembinaan Petani Jawa Tengah, di Banyumas, Selasa (2/1/2024).

Perum Bulog juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menugasi pihaknya untuk mengimpor beras dan telah memberikan kuota importasi beras sebanyak 2 juta ton sebagai upaya antisipasi, mengingat dampak El Nino masih akan terasa hingga tahun 2024 ini. (CNBC Indonesia, 5/1/2024)

Sesungguhnya Indonesia kaya akan hasil pertanian tidak terkecuali pertanian yang merupakan makanan pokok rakyat Indonesia ini. Disamping tanahnya yang subur, apapun yang ditanam in syaa Allah akan tumbuh. Negeri dengan kekayaan SDA melimpah ruah namun sangat disayangkan tidak menjadikan rakyatnya hidup dalam kemakmuran. Tidak menjadikan rakyatnya aman termasuk dalam hal ketahanan pangan.

Impor beras menjadi solusi Pragmatis dan bukan mendasar. Bahkan jika kita cermati justru cenderung menjadi cara praktis untuk mendapatkan keuntungan oleh para kapitalis. Seyogyanya negara harus berusaha untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan dengan berbagai langkah solutif dan antispasif bukan berpasrah dengan impor.

Dalam hal ini pemerintah juga sudah seharusnya menyediakan lahan pertanian di tengah banyaknya alih fungsi lahan, banyaknya persawahan yang sebelumnya ditanami padi namun dialih fungsi ditanami dengan sawit. Fakta ini banyak terjadi di sebahagian besar wilayah di negeri ini. Ditambah berkurangnya jumlah petani dan makin sulitnya petani mempertahankan pertaniannya, salah satunya disebabkan oleh mahalnya harga pupuk dan biaya perawatannya dan lain sebagainya.

Pemerintah dalam hal ini seyogyanya memfasilitasi para petani, memudahkan segala yang hal berkaitan dengan kebutuhan pertanian sehingga ketahanan pangan pun makin kuat terjaga. Impor tak perlu lagi dilakukan.

Negara sebagai pihak yang bertanggungjawab seharusnya menyediakan kebutuhan pokok termasuk makanan. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mencari berbagai jalan agar terwujud kedaulatan pangan. Jika pemerintah ingin Indonesia menjadi negeri swasembada pangan, seharusnya ada upaya sungguh-sungguh yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan pangan. Dalam hal ini pemerintah perlu jeli dalam mengambil kebijakan. Jangan sedikit-sedikit impor namun tidak optimal memperbaiki apa yang perlu dibenahi di negeri sendiri khususnya pertanian.

Dalam mewujudkan ketahanan pangan dalam mengatur masalah lahan pertanian sangat diperhatikan. Negara harus menjamin ketersediaan lahan pertanian dan tidak boleh mengizinkan lahan subur mengalami alih fungsi lahan seperti alih fungsi ke lahan sawit misalnya. Negara juga tidak akan membiarkan ada lahan pertanian yang mati (tidak digarap pemiliknya). Jika terjadi demikian, negara akan menariknya dan memberikan kepada orang yang mampu mengelolanya dengan baik.

Sebagaimana dalam hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang telah memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun."

Selain itu negara juga membuat kebijakan dengan kebijakan industri berbasis industri berat. Politik industri di sini akan mengarah pada kemandirian industri dengan membangun alat-alat produksi sendiri sehingga dapat menopang teknologi untuk pertanian secara mandiri dan tidak bergantung kepada siapapun terutama kepada kapitalis asing.

Selanjutnya, negara juga perlu memiliki kemandirian riset. Riset pangan dan teknologi dengan melakukan peningkatan produksi pangan yang akan dimanfaatkan masyarakat, namun bukan untuk bisnis atau untuk keuntungan oligarki.

Negara juga harus mengatur secara detail distribusi pangan. Setidaknya ada dua cara, yakni mekanisme harga dan nonharga. Nah, untuk mekanisme harga yakni negara memastikan harga pangan di pasar stabil dan terjangkau. Tidak meroket sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar