Berantas Judi Online, Menkominfo Instruksikan “Sapu Judol”
Rizki Rivaldi - Minggu, 17 September 2023 13:42 WIB
datanews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengeluarkan instruksi untuk mempercepat pemberantasan judi online. Instruksi ini berisi langkah-langkah strategis dan terukur dalam menyapu bersih konten judi online (Sapu Judol) di ruang digital Indonesia.
"Kemarin, saya menandatangani instruksi menteri dengan tujuan mempercepat pemberantasan konten judi online untuk menjaga ruang digital yang aman, sehat, positif, dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya di Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023).
Instruksi Menkominfo ini merupakan tindaklanjut implementasi Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang pada intinya mengatur ketentuan mengenai pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
"Termasuk Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang pada intinya mengatur ketentuan pidana bagi Setiap Orang yang menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian," jelasnya.
Menkominfo menjelaskan selama periode 19 Juli 2023 sampai 14 September 2023, total 115.390 konten perjudian telah ditangani oleh Kementerian Kominfo.
"Sebanyak 98.790 ribu konten yang ada di website, kemudian di aplikasi file sharing 13.436 konten, dan media sosial 3.164 konten," jelasnya.
Menteri Budi Arie menegaskan, Instruksi Menkominfo secara spesifik memberikan batasan waktu selama 7 hari untuk melakukan percepatan pemberantasan judi online.
"Agar jajaran Kementerian Kominfo melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya," tandasnya.(SP)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Tahan Menteri Agama periode 2019-2024
Dorong Literasi Digital, FOLIKU Bersama Kecamatan Kuantan Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik
Kepala BKN, Prof. Zudan: Transformasi Digital Bisa Tekan Skor ICOR Indonesia
Dari Bansos hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
Wamenkomdigi: Lompatan Inovasi AI Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi
Menteri HAM Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Perkuat HAM bagi Pelaksanaan Asta Cita
Komentar