Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Wiliyam Faisal - Minggu, 03 Mei 2026 19:45 WIB
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Saat ini, Renduk PRRP Sumatera masih menunggu penetapan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Setelah ditetapkan, pembagian peran dan pelaksanaan kegiatan akan segera difinalisasi.

"Nah ini sedang nunggu Perpres nih. Kalau sudah jadi Perpres, maka nanti tinggal kita atur siapa mengerjakan apa. Daerah juga bisa mengajukan usulan. Misalnya titik ini, jembatan, jalan, sekolah, kami kerjakan ini, provinsi kerjakan ini, kabupaten kerjakan ini," jelasnya.(ril)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru