Terungkap, Selama Ini Baliho Bupati Meranti Tanpa Didampingi Foto Wakil Bupati
datanews.id - Bupati Meranti Muhammad Adil resmi ditetapkan tersangka usai dilakukan operasi tangkat tangan oleh KPK, Kamis (6/4/2023) malam. Berselang dua hari pasca penangkapan terhadap Bupati dan puluhan pejabat Meranti, pada Ahad (9/4/2023) kemarin seluruh spanduk dan baliho bergambar Bupati Meranti Muhammad Adil diturunkan Satpol PP Meranti.
Dari puluhan spanduk yang diturunkan tersebut, ada yang menarik perhatian, ternyata selama ini baliho maupun spanduk Bupati Meranti Muhammad Adil tidak didampingi foto Wakil Bupati Meranti H Asmar. Kini, seluruh spanduk dan baliho maupun flyer di media sosial resmi milik Pemerintah Kabupaten Kepuluan Meranti sudah berganti menampilkan Plt Bupati Meranti H (Purn) Asmar yang selama ini tidak pernah tampil wajahnya.
"Akhirnya wajah pak Asmar kelihatan juga setelah menjadi Bupati," kata salah seorang warga saat melihat salah satu flyer di media sosial pemerintah Meranti, Ahad kemarin.
Plt Kepala Satuan Polisi PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon menjelaskan, pencopotan spanduk maupun baliho bergambar Bupati Meranti Muhammad Adil dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka KPK. Sehingga baliho dan spanduk tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
"Semua baliho atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai dengan Perda akan diturunkan. Karena Pak Adil sudah dinonaktifkan, maka baliho beliau kami copot karena sudah bukan bupati lagi," ujar Febrizon, dikutip antara, Ahad (9/4/2023).
Dikatakan dia, setidaknya ada 20 baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil diturunkan. Baik itu baliho bersama kepala OPD maupun baliho bersama istri serta keluarganya.
"Tanpa terkecuali, semuanya dilepaskan," beber Febrizon.
Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada Kamis (6/4/2023) malam bersama puluhan pejabat di bawah kewenangannya.
Muhammad Adil telah menerima suap pengadaan jasa umrah dan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Uang Ganti Persediaan (GU) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Selain Adil, KPK juga menahan dan menetapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pelantikan di Pijay Bersamaan Banjir Datang, PR untuk Pejabat Baru
Pemkab Pijay Bersama Bulog Sigli Salur Bantuan Pangan
PGRI Pidie Tetapkan Dr. Ismet sebagai Ketua Periode 2025–2030
Perumdam Tirta Mon Krueng Baro Perkuat Program Pemanfaatan Waduk Rukoh
Bupati Pijay Dorong Percepatan Validasi Pasca Penyaluran Bantuan Tahap I Rp184,9 Miliar