Usai Dikukuhkan, Kades Akhir Masa Jabatan Langsung Bentuk Organisasi Baru PKDN
datanews.id - Jumat, 15 Agustus 2025 13:38 WIB
Foto:wartabanten.id
Sementara itu, Prof Dr Sugianto SE MAP selaku Dewan Pembina PKDN, berharap organisasi ini dapat menjalin kerja sama erat dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Alhamdulillah, pembentukan PKDN berjalan baik sesuai harapan. Ke depan, PKDN harus bisa bersinergi dengan pemerintah, Mahkamah Konstitusi, DPR RI, Kemendagri, dan Ombudsman," tandasnya.***
Sumber: https://wartabanten.id
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Plt Bupati Meranti Ajak Kepala Desa Solid Satu Komando
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sabbangparu Gelar Patroli Biru
357 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Sidrap
Para Kades Akui Bimtek KIP dan Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting bagi Perangkat Desa
Komentar