Jauhi Sifat Guluw
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anha bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu anha menceritakan kepada Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang gereja dengan rupaka-rupaka yang ada di dalamnya yang dilihatnya di negeri Habsyah (Ethiopia). Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ ، أَوِ الْعَبْدُ الصَّالِحُ ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، أُولَئِكِ شِرَارُ الْـخَلْقِ عِنْدَ اللهِ.
"Mereka itu, apabila ada orang yang shalih atau seorang hamba yang shalih meninggal, mereka bangun di atas kuburnya sebuah tempat ibadah dan membuat di dalam tempat itu rupaka-rupaka. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di hadapan Allâh ."[4]
Mereka itu membuat rupaka (patung) orang-orang terdahulu untuk mengikuti (mencontoh) mereka dengannya dan mengingat perbuatan-perbuatan shalih mereka agar dapat bersungguh-sungguh seperti kesungguhan mereka, serta beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla di sisi kubur-kubur mereka. Kemudian setelah mereka, hiduplah kaum yang bodoh (tidak tahu) apa tujuan mereka (membuat rupaka tersebut), akhirnya setan membisikkan kepada mereka bahwa orang-orang sebelum mereka menyembah rupaka-rupaka tersebut dan mengagungkannya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan dari hal yang semacam itu untuk mencegah sarana yang dapat menyebabkan penyembahan kubur tersebut.[5] "Mereka itulah sejelek-jelek makhluk," karena amalan mereka mengantarkan mereka kepada perbuatan kufur dan syirik.[6]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) berkata, "Maka mereka itu mengumpulkan dua fitnah sekaligus: fitnah memuja kuburan dengan membangun tempat di atasnya dan fitnah membuat rupaka-rupaka."[7]
Beliau rahimahullah juga berkata, "Sebab ini –yang karenanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk membangun masjid di atas kuburan- telah terjadi pada banyak umat, dalam syirik besar, ataupun dalam syirik yang lainnya. Karena sesungguhnya jiwa itu telah menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan rupaka-rupaka (patung-patung) orang shalih dan rupaka yang mereka sangka bahwa itu adalah jimat dan yang semacamnya. Melakukan syirik di kuburan orang shalih yang telah diyakini keshalihannya lebih diterima oleh jiwa daripada syirik dengan kayu atau batu. Karena inilah, engkau mendapati bahwa orang yang melakukan syirik mereka merendahkan diri, khusyu' dan tunduk di sisinya, mereka juga beribadah dengan sepenuh hati mereka, yang ibadah tersebut tidak mereka lakukan di baitullah maupun di waktu sahur (sepertiga malam). Ada juga di antara mereka yang sujud kepada kuburan tersebut, dan kebanyakan dari mereka mengharap keberkahan shalat di sisinya dan berdoa dengan doa yang tidak mereka lakukan di masjid-masjid.
Karena kerusakan inilah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menghancurkan unsur tersebut, sampai melarang untuk shalat di kubur secara mutlak, walaupun orang yang shalat itu tidak bermaksud untuk mendapat berkah dengan shalatnya sebagaimana orang yang bermaksud mendapat keberkahan masjid dengan shalatnya itu. Seperti juga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk shalat pada waktu terbit dan terbenamnya matahari, karena itu adalah waktu-waktu yang ditujukan orang-orang musyrik untuk shalat kepada matahari. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang umatnya dari shalat pada waktu tersebut walaupun dia tidak bermaksud seperti tujuannya orang musyrik, untuk mencegah sarana (yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut).
Adapun jika seseorang shalat di sisi kubur dengan tujuan mendapat berkah dari shalatnya di tempat itu, maka ini termasuk menentang Allâh dan Rasul-Nya, menyelisihi agama-Nya, dan mengadakan perbuatan baru yang Allâh tidak mengizinkannya.
Sesungguhnya kaum Muslimin telah sepakat atas apa-apa yang mereka ketahui dari agama Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya shalat di sisi kubur itu terlarang dan orang yang menjadikannya sebagai masjid terlaknat. Termasuk dari perkara baru yang paling besar dan merupakan penyebab syirik yaitu shalat di sisi kubur, mejadikannya sebagai masjid, dan membangun masjid di atasnya. Telah banyak hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang melarang dari perbuatan tersebut dan keras terhadapnya. Semua golongan jelas-jelas melarang membangun masjid di atas kuburan, karena mereka mengikuti sunnah (Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam ) yang shahih dan jelas."[8]
Apa yang Dibutuhkan Pria dan Wanita
Terpujinya Sifat Qona'ah
Bahaya Sifat Hasad