Keberkahan Makan Sahur
(السَّحُوْرُ), adalah dengan memfathahkan siin yaitu untuk sesuatu yang dipakai bersahur[1] berupa suatu makanan atau minuman, dan dengan mendhammahkan, yaitu sebagai masdar (asal kata) dan untuk kata kerjanya pun seperti itu pula.[2]
Ibnul Atsir berkata, "Yang lebih banyak diriwayatkan adalah dengan menfathahkan, ada yang berpendapat: 'Yang benar adalah dengan didhummahkan karena dengan menfathahkan adalah untuk makanan, keberkahan, ganjaran dan balasan perbuatan, bukan pada makanan.'"[3]
Waktunya
Dinamakan Sahur, karena dilaksanakan pada waktu Sahur, sedang as-Sahir adalah, akhir dari malam sebelum Shubuh, ada yang berkata, ia dari sepertiga malam akhir hingga terbit fajar[4], maksudnya adalah bahwa akhir dari waktu sahur bagi seorang yang berpuasa adalah terbitnya fajar.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"…Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam[5], yaitu fajar…" [Al-Baqarah/2: 187]
Disunnahkan untuk mengakhirkan Sahur jika tidak dikhawatirkan terbitnya fajar, riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu dari Zaid bin Harits Radhiyallahu anhu, ia berkata: "Kita bersahur bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kita mendirikan shalat." Saya berkata: "Berapa lamakah antara keduanya?" Ia berkata: "Lima puluh ayat."[6]
Imam al-Baghawi berkata: "Para ulama menganjurkan mengakhirkan makan sahur."[7]
Hukumnya
Sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
"تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ."
"Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan."[8]
Dan dalam riwayat yang lain beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ."
Maka, dengan makan Sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab.
Imam an-Nawawi berkata, "Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur."[10]
Makan Sahur dapat berupa sesuatu yang paling sedikit untuk disantap oleh seseorang, baik berupa makanan maupun minuman.[11]
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, APBN Bisa Hemat Rp50 T Setahun
Polsek Benai Bersama Bhayangkari Ranting Tebar Kebaikan untuk Sesama di Jum’at Berkah
Menteri Ekraf Tinjau SPPG di Pidie, Program MBG Harus Sukses
Muslem S.Pd: MBG Untuk Siswa SMA Negeri 1 Sakti Tidak Basi dan Aman Dikonsumsi
Pj Penghulu Salak Saipul Bahari Tahan Tunjangan Mantan Pj Lama
Buka Bersama, Bupati Pidie Santuni Anak Yatim
Bus Asal Aceh Dilempari Batu di Labura, Penumpang Perempuan dan Balita Nyaris Jadi Korban
PSAP Sigli Tersingkir di Liga 4 Nasional, Amat Tong: Ini Bagian dari Proses Menuju Kemenangan
Pengajian Galon Kupi SPBU Sigli, Abi Lhok Nibong Akan Isi Tausiah
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, DWP Aceh Salur Bantuan
Lewat Jumat Sedekah, Polsek Bagan Sinembah Pererat Kedekatan dengan Warga
Polri Hadir Berbagi, Polsek Bagan Sinembah Salurkan Bantuan Sembako Warga Kurang Mampu
Wabup Pidie Pimpin Aksi Bersih Pantai dan Tanam Pohon di Hari Lingkungan Hidup Sedunia