Kupas Tuntas Fiqih Bertetangga
Mereka mencelaku tatkala aku menjual rumah dengan murah
Mereka tidak tahu bahwa tetangga disana membuat susah
Maka saya katakan kepada mereka, hentikan cacian karena,
Dengan tetangga, rumah menjadi mahal dan murah harganya [8]
Al-Qathani dalam Nuniyyah-nya berkata :
Jagalah olehmu hak dan tanggungan tetangga
Karena setiap tetangga muslim mempunyai hak yang dua.
Saya berkata : Yaitu hak Islam dan hak tetangga.
Dan dikatakan tentang tetangga yang dungu :
Tetangga berharap untuk menyendiri menjauhinya.[9]
Ibnu Abdil-Barr berkata [10] : "Ada tiga hal yang jika ada pada seseorang, maka tidak diragukan lagi akal dan keutamaannya : jika dia dipuji oleh tetangga, kerabat dan temannya.
Keruhnya kehidupan ada pada tiga perkara : Tetangga yang jelek, anak durhaka dan istri yang jelek ahlaknya".
Dari Hasan bin Isa An-Naisaburi[11] berkata :"Saya bertanya kepada Abdullah bin Al-Mubarak. Saya katakan kepadanya : Seseorang datang kepadaku dan mengadukan anak saya bahwa dia membuat masalah terhadap orang itu. Tetapi anak saya mengingkarinya. Sehingga saya tidak mau memukulnya, karena barangkali dia terlepas diri dari perbuatan tersebut. Dan saya juga tidak mau membiarkannya, sehingga tetanggaku marah kepadaku. Lalu apa yang harus saya perbuat ?
Beliau menjawab : Sesungguhnya anakmu barangkali membuat suatu masalah yang mengharuskan dia mendapat pelajaran. Maka perhatikan hal tersebut. Sehingga jika tetanggamu mengadukannya, maka berilah dia pelajaran karena kejadian tersebut. Dengan demikian, engkau telah membuat ridha tetanggamu dan telah memberi pelajaran kepada anak karena pebuatannya"
Dan dikatakan[12]:
Apiku dan api (dapur) tetanggaku adalah satu
Kupersilahkan kepadanya untuk menurunkan periuk sebelumku
Tiada yang membahayakan tetangga yang aku mendapinginya
Sehingga di pintunya tidak ada tirai yang menutupinya.
Footnote
[1] Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata di dalam Al-Fath (10/441) : 'Dikeluarkan oleh Ath-Thabari dengan sanad hasan
[2] Akan datang rinciannya
[3] Fath Al-Bari 10/442
[4] Tafsir Al-Qurthubi 5/185
[5] Al-Bukhari memberi judul bab pada hadits yang disyarah tersebut dengan judul (hak tetangga pada pintu yang paling dekat), sebagaimana akan datang pada hadits nomor 15
[6] Bait ini diucapkan oleh 'Antarah, dan terdapat dalam himpunan syi'irnya (hal. 308).
[7] Al-Adab asy-Syar'iyyah wa al-Minnah al-Mar'iyyah (2/15-16), karya Ibnu Muflih.
[8] Syakhshiyyah al-Muslim hal. 178-179, Muhammad Ali al-Hisyami
[9] Siyar a'lam an-Nubala (4/552) dari Wahb bin Munabbih
[10] Al-Adab asy-Syar'iyyyah wa al-Minnah al-Mariyyah (2/15-16), karya Ibnu Muflih.
[11] Al-Muntaqa min makarim al-Akhlaq (nomor 10) karya al-Kharaithi, yang dihimpun oleh as-Silafi
[12] 'Uyun al-Akhbar (2/193), karya Ibnu Qutaibah
Sumber : almanhaj.or.id
Milikilah Ilmu, Karena Ilmu Menjagamu
Adab-Adab Berpuasa
Adakah Hari Sial Dalam Islam ?
Keutamaan Anak Perempuan
Sejarah Tahun Baru Masehi