Untukmu yang Masih Meninggalkan Shalat
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat."
(QS. Al-Ma'un : 4)
ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
"(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya."
(QS. Al-Ma'un: 5)
Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini :
Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah
1. Orang-orang munafik yang mengerjakan shalatnya terang-terangan, sedangkan dalam kesendiriannya mereka tidak shalat.
Yang terkadang shalat dan terkadang meninggalkan shalat, untuk merekalah kajian ini.
Yaitu mereka yang sudah berkewajiban mengerjakan shalat dan menetapinya, kemudian mereka melalaikannya.
2. Hal ini adakalanya mengandung pengertian tidak mengerjakannya sama sekali, menurut pendapat Ibnu Abbas, atau mengerjakannya bukan pada waktu yang telah ditetapkan baginya menurut syara', bahkan mengerjakannya di luar waktunya.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهُ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا»
Itu adalah shalatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik. Dia duduk menunggu matahari; dan manakala matahari telah berada di antara kedua tanduk setan (yakni akan tenggelam), maka bangkitlah ia (untuk shalat) dan mematuk (salat dengan cepat) sebanyak empat kali, tanpa menyebut Allah di dalamnya melainkan hanya sedikit.
3. Adakalanya pula karena tidak menunaikannya di awal waktunya, melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus atau sebagian besar kebiasaannya.
4. Dan adakalanya karena dalam menunaikannya tidak memenuhi rukun-rukun dan persyaratannya sesuai dengan apa yang diperintahkan.
5. Dan adakalanya saat mengerjakannya tidak khusyu' dan tidak merenungkan maknanya.
Alangkah indahnya ungkapan Ata bin Dinar rahimahullah : "Segala puji bagi Allah dalam Firman-Nya yang menyebutkan yang lalai dari shalatnya, bukan yang lalai dalam shalatnya."
Shalat adalah ibadah terpenting karena,
Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.
(HR. Muslim, no: 82, dari Jabir)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir.
(HR. Tirmidzi, no: 2621.Dishahihkan oleh syeikh Al-Albani)
Shalat merupakan wasiat terakhir Nabi Shallallahu 'alayhi wa sallam menjelang wafat beliau. Sebagaimana yang dikatakan oleh sahabat 'Ali radhiyallahu 'anhu, beliau berkata,
الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
"Ucapan terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, "(Kerjakanlah) salat, (kerjakanlah) salat. Dan takutlah kalian kepada Allah atas hak-hak hamba sahaya kalian."
(HR. Ahmad no. 585, Abu Daud no. 5156, dan Ibnu Majah no. 2698. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 4616)
Dalam riwayat yang lain, terdapat penegasan yang lebih lagi, sebagaimana teks hadist dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata,
كَانَتْ عَامَّةُ وَصِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ، وَهُوَ يُغَرْغِرُ بِنَفْسِهِ: الصَّلَاةَ، وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
"Wasiat umum Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelang wafat, ketika beliau sakaratul maut yaitu, 'Jagalah salat serta perhatikanlah hamba sahaya kalian.'"
(HR. Ibnu Majah no. 2697, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa' no. 2178)
Demikian pula dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau mengatakan,
كَانَ مِنْ آخِرِ وَصِيَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ، حَتَّى جَعَلَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُلَجْلِجُهَا فِي صَدْرِهِ، وَمَا يَفِيصُ بِهَا لِسَانُهُ
"Sesungguhnya wasiat terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelang wafat adalah, 'Jagalah salat serta perhatikanlah hamba sahaya kalian.'" Beliau terus-menerus mengulang perkataan tersebut dan lisan beliau tidak berhenti."
(HR. Ahmad no. 26483, 26684 dan An-Nasa'i dalam Sunan Al-Kubra no. 7060. Sanadnya dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa' 7: 238)
Hal ini, tanpa diragukan lagi menunjukkan tingginya kedudukan salat dalam Islam dan betapa besar perhatian Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam dalam masalah shalat.
Dalam Muuwaththa' Imam Malik, maknanya : "Tidak ada bagian Islam bagi yang meninggalkan shalat."
Cara Mengobati Agar Tidak Lalai Dalam Shalat, diantaranya:
1. Memberitahukan akan hukum dari shalat. Yaitu wajib bagi orang Islam, baligh, berakal selain wanita haidh dan nifas.
قُل لِّعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ يُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan shalat
(QS. Ibrahim : 31)
Di ayat lain,
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
"Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'."
(QS. Al-Baqarah : 238)
Di ayat lain,
فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
"Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
(QS. An -Nisaa : 103)
Kewajiban shalat tetap bagi yang sehat dan sakit, yang muqim dan safar.
عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي.
Dari 'Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku, "Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat."
(HR. Bukhari, no. 1117)
2. Sebutkan kedudukan shalat dalam Islam. Yang merupakan rukun Islam.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan".
(HR Bukhari, no. 8)
Rukun adalah bagian terpenting atau inti dari agama Islam.
3. Shalat yang pertama kali di hisab di akhirat, shalat penentu amalan yang lain
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
Yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka seluruh amalnya baik dan jika shalatnya rusak, maka seluruh amalnya rusak.
Dalam riwayat lain:
أَوَّلُ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُنْظَرُ فِي صَلَاتِهِ، فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ (وفي رواية: أَنْجَحَ)، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ
Yang pertama kali ditanyakan dari seorang hamba pada hari kiamat adalah dilihat shalatnya. Jika shalatnya baik, berarti dia telah beruntung dan selamat sedangkan jika shalatnya rusak, berarti dia telah merugi dan binasa. [HR. At-Thabrani dalam al-Ausath.
Shalat itu,
1). Perintahnya ketika peristiwa Isra' Mi'raj.
2). Tidak ada ibadah yg diulang sebanyak 5 kali dalam sehari kecuali shalat.
3). Amalan shalat sunah yang paling banyak
4). Jika lupa di ulang kembali.
5). Disyariatkan sebelum baligh, diumur 7 tahun dan di pukul jika umur 10 tahun.
4. Mengetahui keutamaan shalat, yaitu mengampuni dosa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا »
"Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?" Para sahabat menjawab, "Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya." Beliau berkata, "Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa."
(HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)
Agar tenang hati kita,
وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ
"Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan."
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ ٱلسَّٰجِدِينَ
"Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat)"
(QS. Al-Hijr : 96-97)
5. Harus dikenalkan tentang peringatan keras bagi yang meninggalkan dan melalaikan shalat.
Sebagaimana hadits telah dibawakan tadi pada bagian awal, diantaranya:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.
(HR. Imam Muslim)
6. Mengetahui keras siksanya di akhirat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَأَنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ وَإِذَا هُوَ يَهْوِي عَلَيْهِ بِالصَّخـْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ بِهَا رَأْسَهُ فَيَتَدَهْدَهُ الْحَجَرُ هَاهُنَا فَيَتْبَعُ الْحَجَرَ يَأْخُذُهُ فَمَا يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ الْمَرَّةَ اْلأُولَى.
"Kami mendatangi seseorang yang sedang berbaring, dan satu orang yang lainnya sedang berdiri dengan memegang batu, tiba-tiba saja orang tersebut melemparkan batu itu ke kepala orang (yang pertama). Dia memecahkan kepalanya, kemudian batu tersebut menggelinding ke sini, dia mengikuti batu dan mengambilnya dan tidak kembali lagi sehingga dia pulih seperti semula. Kemudian orang tadi kembali dan melakukan apa yang ia lakukan pada kali pertama."
(HR. Imam Bukhari).
Dalam keadaan hina di akhirat,
يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ
سَالِمُونَ (43)
"Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera."
(QS. Al-Qalam : 42-43)
Di siksa dengan dibakar dalam neraka,
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ﴿٤٤﴾ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ﴿٤٥﴾ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ﴿٤٦﴾ حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ ﴿٤٨﴾ فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ
Mereka (para penghuni neraka Saqor) menjawab, "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian". Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa'at dari orang-orang yang memberikan syafa'at.
(QS. Al-Muddatstsir/74: 43-48)
Menyia-nyiakan shalat merupakan sebab kesesatan, lalu bagaimana dengan meninggalkannya? Allâh Azza wa Jalla berfirman :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ ﴿٥٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
Maka datanglah sesudah mereka (yakni sesudah para Nabi), pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun.
(QS.Maryam/19: 59-60).
Ayat pada tema ini,
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat."
(QS. Al-Ma'un : 4)
Wail adalah lembah di neraka, dimasukkan gunung maka gunung akan meleleh.
Bagi yang mau bertaubat yang telah meninggalkan shalat bagaimana?
Apakah di qadha?
Ustadz Ahmad Zainuddin menguatkan yaitu dengan bertaubat sebelum wafat.
(Catatan Daurah bersama Ustadz Ahmad Zainuddin Al-Banjari Lc. hafizhahullahu Ta'ala pada hari Sabtu tanggal 10 Sya'ban 1446 H / 8 Februari 2025 M ba'da Maghrib di Masjid Jami' Abu Darda' Pekanbaru)
Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika
Kupas Tuntas Hukum dan Adab Berkurban
Hukum Shalat Tarawih dan Berapakah Jumlah Rakaatnya
Bersiwak dan Waktu-waktu yang Disunnahkan
Terhina Karena Hutang