Wasathiyah Ahlus Sunnah
Oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd
Rio Agusri - Selasa, 17 September 2024 06:36 WIB
Ilustrasi (Foto int)
Namun pada saat yang sama, Ahlus Sunnah juga berpandangan bahwa para Ulama itu juga manusia yang tidak ma'shûm (tidak bebas dari kesalahan). Mereka terkadang berbuat salah, lupa dan terkadang terbawa hawa nafsu, akan tetapi ini semua tidak mengurangi kedudukan mereka, dan tidak dibenarkan meninggalkan mereka, kecuali kesalahan itu adalah kesalahan besar atau dosa besar.
Ahlus Sunnah juga tidak terburu-buru dalam menjatuhkan vonis bersalah kepada para Ulama. Ahlus Sunnah akan melakukan tabayyun, apabila telah terbukti bahwa seorang Ulama telah melakukan kesalahan, maka Ahlus Sunnah tidak akan menyepakati kesalahan tersebut, tidak terus mencari kesalahan-kesalahan lainnya, tidak pula menjadikannya sebagai bahan celaan dan bahkan mereka berusaha menyimpan kesalahan tersebut dan tidak menyebarkannya. Kecuali jika kesalahan tersebut sudah tersebar dan diketahui masyarakat umum, dan dikhawatirkan akan banyak orang yang akan tersesat karenanya, maka pada saat seperti ini, Ahlus Sunnah akan memberikan bantahan terhadap kesalahan Ulama tersebut, dengan tetap menjaga kehormatannya. Dengan catatan juga bahwa yang memberikan bantahan adalah orang yang memang ahlinya, kemudian bantahan ditujukan kepada perkataannya salah bukan kepada pribadi Ulama, dicarikan solusi terbaik, serta berusaha mengarahkan maksud perkataan Ulama tersebut pada maksud terbaik.
Ini berbeda dengan orang-orang yang tidak menghargai para Ulama sama sekali, tidak peduli dengan mereka serta tidak memperhatikan hak-hak mereka sebagaimana golongan Khawarij dan orang-orang sejalan dengan mereka.
Ahlus Sunnah juga berbeda dengan perlakuan orang-orang yang mengkultuskan para Ulama, berlebih-lebihan dalam menghormati mereka, mengangkat mereka melebihi posisi yang pantas bagi mereka, mengikuti mereka secara membabi buta. Orang-orang ini tidak menjadikan kebenaran dan dalil sebagai panduan, akan tetapi yang mereka jadikan panduan adalah ucapan Ulama, sebagaimana kaum Râfidhah yang bersikap ghuluw terhadap para Ulama mereka, bahkan mereka menempatkan Ulama mereka pada kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh para nabi, tidak pula oleh para Malaikat. Kaum Râfidhah meyakini bahra para Ulama mereka ma'shûm (terbebas semua kesalahan atau tidak akan pernah berbuah kesalahan). Mereka meyakini bahwa para Ulama mereka tidak pernah salah, tidak pernah lupa dan tidak pernah lalai.
Begitupula penganut sufi yang ghuluw terhadap para Ulama mereka. Mereka berpandangan bahwa orang yang berani mengatakan "Mengapa?" kepada syaikhnya berarti dia telah kafir. Mereka juga mengatakan bahwa apabila kamu berada didepan syaikh maka jadilah kamu seperti mayat didepan orang yang sedang memandikannya.
Ahlus Sunnah, juga berbeda dengan kelompok yang berpandangan bahwa para Ulama memiliki kedudukan yang tinggi, akan tetapi mereka tidak memperlakukannya mereka sebagaimana manusia yang terkadang bisa salah, lupa dan terjebak dalam hawa nafsu. Mereka ini memperlakukan Ulama seolah-olah tidak akan pernah salah selamanya, sehingga apabila mereka melihat kesalahan dari seorang Ulama, mereka akan membesar-besarkannya, menyebarkannya ke semua penjuru, menjadikannya bahan celaan, dan merendahkannya, serta menjauhkan manusia darinya. Jadilah mereka ini, orang-orang yang mengumpulkan dua sikap yang saling bertentangan, awalnya ghuluw (melampaui batas) dalam menghormati lalu berubah menjadi sikap sebaliknya. Awalnya, mereka sangat mengagungkan para Ulama dan menganggap mereka tidak mungkin melakukan kesalahan, namun saat terjadi kesalahan dari seorang Ulama mereka akan sangat mencela Ulama tersebut dan menyebarkan kesalahannya.
7. Dalam menyikapi para pemimpin, Ahlus Sunnah mengambil posisi tengah-tengah antara kelompok ifrâth (berlebih-lebihan) dan kelompok tafrîth (yang terlalu meremahkan.
Ahlus Sunnah tidak seperti kelompok pertama yang membolehkan khurûj (memberontak) kepada para pemimpin Muslim yang zhalim. Mereka ini beranggapan bahwa pemimpin yang zhalim merupakan satu-satunya sebab segala bentuk keburukan dan kerusakan yang terjadi, dan mereka memandang bahwa memberontak terhadap pemimpin seperti ini merupakan jaminan untuk terealisasinya perubahan kearah yang lebih baik.
Seperti inilah pendapat dan pandangan kaum Khawarij yang beranggapan bahwa semua kerusakan yang terjadi disebabkan oleh para pemimpin. Mereka juga berpendapat bahwa memberontak terhadap para pemimpin zhalim hukumnya wajib, dan itulah jalan satu-satunya untuk memperbaiki keadaan. Sejarah telah mencatat dan menjadi saksi perbuatan mereka. Mereka memberontak kepada para pemimpin yang zhalim, bahkan mereka memberontak kepada pemimpin yang adil, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap Ali Radhiyallahu anhu.
Seperti ini juga keadaan kelompok Mu'tazilah, yang menjadikan memberontak kepada para pemimpin sebagai salah satu ajaran agama mereka.
Ahlus Sunnah juga tidak seperti kelompok yang kedua, kelompok yang selalu berpura-pura, tidak peduli, kelompok yang bungkam dari kezhaliman para pemimpin, tidak pernah berupaya memberikan nasehat kepada para penguasa yang bersalah dan tidak pernah melakukan pengingkaran terhadap kesalahan mereka. Bahkan terkadang memberikan kelonggaran dan motivasi, melegalkan kesalahan yang dilakukan para penguasa dan mengingkari orang yang melakukan pengingkaran terhadap kesalahan para penguasa.
Ahlus Sunnah juga tidak seperti para kelompok yang terus-menerus memuji para pemangku kekuasaan. Kelompok ini bersikap ghuluw terhadap para pemimpin, memuji dengan sesuatu yang terkadang tidak ada pada para pemimpin, bahkan sampai menganggap para pemimpin itu terjaga dari kesalahan. Kelompok ini senantiasa taat kepada para pemimpin dalam segala perintah, tanpa peduli, apakah perintah itu benar atau salah!
Adapun Ahlus Sunnah, maka mereka berpegang teguh dengan kebenaran. Mereka bersikap terhadap para pemimpin sesuai dengan apa yang ada dalam nash-nash syar'i. Mereka taat kepada para pemimpin, dalam hal yang disukai atau yang dibenci, diwaktu senang dan susah, selama perintah yang berasal dari para pemimpin itu tidak untuk maksiat. Apabila mereka memerintahkan suatu kemasiatan, maka tidak perlu ditaati, karena taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allâh Azza wa Jalla tidak dibenar. Kewajiban taat kepada pemimpin itu berlaku pada hal-hal yang ma'ruf saja.
Ahlus Sunnah juga berupaya memberikan nasehat kepada para pemimpin. Ahlus Sunnah melakukan kerjasama dengan pemerintah dalam kebaikan dan ketakwaan walaupun para pemimpin itu orang-orang zhalim. Karena tujuan utama Ahlus Sunnah adalah mewujudkan atau menyempurnakan suatu yang bermanfaat, menangkal atau meminimalisir kerusakan. Ahlus Sunnah tidak keberatan membantu orang yang zhalim dalam melakukan kebaikan ataupun memotivasi mereka untuk melakukan kebaikan. Ahlus Sunnah akan senantiasa bersama para pemimpin dalam melakukan dan merealisasikan kebaikan, dan mereka akan menjauh para pemimpin itu melakukan keburukan.
Oleh karena itu Ahlus Sunnah berpandangan wajibnya menjalankan shalat Jum'at, shalat jamaah dan merayakan hari raya bersama para pemimpin. Mereka juga berpandangan bahwa jihad akan terus berlangsung sampai hari kiamat dibawah komando pemimpin, baik pemimpin yang adil maupun yang zhalim.
Ahlus Sunnah juga tidak akan melepaskan diri dari kewajiban mentaati pemimpin. Mereka juga tidak sependapat dengan orang yang memandang bahwa para pemimpin bertanggung jawab penuh atas segala keburukan dan kerusakan yang terjadi. Para pemimpin itu memang yang paling bertanggung jawab, namun setiap Muslim juga bertanggung jawab sesuai dengan kemampuan yang dia miliki.
Ahlus Sunnah tidak membolehkan berontak kepada para pemimpin yang zhalim – apalagi pemimpin yang adil– kecuali jika :
mereka melihat kekufuran yang nyata dengan bukti-bukti yang jelas,
mereka juga memiliki kekuatan yang memadai,
pemberontakan itu tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar, agar ummat tidak semakin susah dan sengsara.
Ahlus Sunnah tidak suka memberikan pujian-pujian dusta kepada para penguasa, tidak suka memberikan sanjungan yang berlebihan yang bisa menumbuhkan rasa ujub dalam hati para pemimpin, yang bisa membuat mereka lupa akan kekurangan-kekurangan diri, dan akhirnya mereka memandang diri mereka telah sempurna atau mendekati sempurna. Jika demikian, para pemimpin itu tidak akan bisa melihat sisi-sisi kelemahan mereka dan jika mereka tidak mengetahui kelemahan, tentu tidak akan berusaha untuk memperbaiki atau menutupi kekurangan tersebut.
Ahlus Sunnah juga tidak membolehkan sikap pura-pura dalam masalah agama juga tidak bersikap pura-pura kepada orang-orang yang melampaui batas dan zhalim. Mereka tidak gentar untuk mengucapkan kebenaran, jika waktu dan keadaan menuntut hal itu. Ahlus Sunnah tidak memperbolehkan sikap berpura-pura dalam permasalahan agama kepada siapapun. Mereka tidak takut kepada siapapun di jalan Allâh Azza wa Jalla . Hanya saja, Ahlus Sunnah berpandangan bahwa kewajiban menyampaikan kebenaran ini tidak dilakukan oleh setiap orang, akan tetapi harus dilakukan oleh orang yang berkompeten untuk melakukannya.
Ahlus Sunnah berpandangan, barangsiapa tidak mampu untuk menyampaikan kebenaran, paling tidak dia memberikan dukungan moril dengan hatinya, membenci kebatilan dan menjauhi para pelakunya.
Adapun orang yang menegakkan kebenaran, kemudian dia disakiti atau dihina saat melakukannya, namun dia tetap bersabar atas cobaan tersebut maka dia akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Siapa saja yang dibunuh oleh pemimpin yang zhalim setelah dia menyampaikan kebenaran kepada pemimpin tersebut, maka dia termasuk syuhada'.
Sebaik-baiknya contoh praktis Ahlus Sunnah dalam permasalahan ini adalah apa yang telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dimasa fitnah khalqil qur'ân (Saat itu para penguasa mengatakan bahwa al-Qur'ân itu makhluk dan memaksa masyarakat untuk berpendapat seperti itu, sementara Imam Ahmad rahimahullah tidak sependapat dengan itu-red). Beliau disiksa, namun beliau rahimahullah tidak mundur dari kebenaran yang beliau rahimahullah yakini. Bahkan, beliau rahimahullah dengan gagah berani menyampaikan kebenaran, walaupun harus menanggung segala resikonya. Meski demikian, pada saat itu Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah tidak menyuruh pengikutnya untuk memberontak kepada pemerintah yang menyiksanya, bahkan beliau rahimahullah melarangnya dengan keras dan tegas.
Demikianlah beberapa contoh sikap tengah-tengah yang diambil oleh Ahlus Sunnah berdasarkan dalil-dalil syar'i dan sekaligus menjadi ciri yang paling menonjol dari Ahlus Sunnah. (Diterjemahkan dari kitab Aqidatu Ahlissunnah wal Jama'ah)
Semoga bermanfaat.
Footnote
[1] Lihat Majumu al-Fatawa, 28/500-508
Sumber : almanhaj.or.id
SHARE: