5 Kasus dengan Vonis Hukuman Mati di Indonesia Selain Ferdy Sambo
Wiliyam Faisal - Kamis, 16 Februari 2023 11:24 WIB
5. Rodrigo Gularte
Rodrigo Gularte merupakan terpidana mati asal Brasil yang terlibat dalam kasus narkotika.
Diberitakan Kompas.com, Gularte ditangkap saat membawa 6 kilogram kokain yang disembunyikan di dalam papan selancarnya pada 2004.
Dia kemudian dijatuhi hukuman mati pada 2005. Presiden Brasil kala itu, Dilma Rousseff, secara pribadi telah meminta pengampunan untuk Gularte, tetapi gagal.
Rohaniwan yang mendampingi menjelaskan, Gularte yang didiagnosis menderita skizofrenia tak mengetahui akan menjalani eksekusi hingga saat-saat terakhirnya.
Pemilik nama lengkap Rodrigo Muxfeldt Gularte ini pun dieksekusi mati bersama delapan terpidana lain dari beberapa negara pada Rabu 29 April 2015 dini hari di Nusakambangan.
Adapun selain Rodrigo Gularte, tujuh terpidana mati yang dieksekusi pada 29 April 2015 adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), serta Zainal Abidin (Indonesia).
Artikel ini telah tayang di Kompas.co
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Demo Besar-besaran di Indonesia, Ini Kronologi dan Tuntutan Massa: Turunkan Presiden Hingga Batalkan Kenaikan Gaji DPR
Akhir Mei 2025, Perdagangan BEI Catat Sejumlah Data Positif
Lantik Pengurus Pusat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia, Bamsoet Dorong Pelestarian Kendaran Kuno di Indonesia
Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Alami Gegar Otak, Bakal Absen 4 Pekan Lebih
BREAKING NEWS: Maarten Paes Cedera Jelang Timnas Indonesia Lawan Bahrain, Dikonfirmasi FC Dallas!
Sambut Hari Kemerdekaan RI, Pemkab Meranti Gelar Pawai Obor dan Apel Kehormatan Renungan Suci
Komentar