Bawa Sabu dalam Rokok, Warga Siarang Arang Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Rohil
Wiliyam Faisal - Kamis, 21 September 2023 20:33 WIB
Tim opsnal menginterogasi lagi dan Saudara JA alias Ijul mengakui barang bukti miliknya tersebut diperoleh nya dari seorang laki-laki yang bernama R (dalam lidik) selanjutnya saudara JA alias Ijul beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.
"Untuk hasil tes urine tersangka hasilnya Positif Sabu atau Amphetamin. Untuk sangkaannya sebagaimana dimaksud pada Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (sul)7
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Lakukan Strong Point Pagi, Arus Lalin di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Lancar dan Kondusif
Pembangunan JMP Presisi di Kelurahan Bahtera Makmur Kota Capai 15 Persen
Jalin Silaturahim Serta Halal Bihalal, Fuad Ahmad Ajak Warga Melayu Selalu Kompak dan Bersatu
Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Polres Rohil Intensifkan Patroli Perairan Panipahan
HKBM Kecamatan Bagan Sinembah Dukung Penuh Upaya Polisi Bersama Upika Berantas Narkoba
Camat Tanjung Medan Mengapresiasi Penuh Kepada Jajaran Polsek Pujud Dalam Membasmi Narkoba
Komentar