Kasat Res Narkoba Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu di Pondok
Wiliyam Faisal - Jumat, 31 Mei 2024 18:37 WIB
Tersangka diamankan di kantor Polisi.
Iptu Yulanda Alvaleri memaparkan, keseluruhan barang bukti yang dibawa, 1 bungkus plastic bening sedang klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 Bungkus Palstik Bening Klip merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 Unit sepeda motor Supra, 1 buah alat isap atau bong, 1 buah kaca pirek, 1 (Unit Handpon Android Merk Oppo, 1 buah masker warna hitam dan 1 helai tisu warna putih.
"Hasil dari tes urine tersangka didapati positif amphetamine. Dan adapun untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Yulanda Alvaleri. (sal)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Demostran, Kapolda Riau Cooling System di Panipahan serta Hadirkan Duta Anti Narkoba
LAMR Kecamatan Bagan Sinembah Dukung Polsek Berantas Narkoba Hingga Tuntas
Baru Menjabat, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Jalin Silaturahmi dengan Wartawan Baganbatu
-Polsek Bagan Sinembah Gelar FGD dan Cooling System Bersama Upika dan Tokoh Basira
Kapolsek AKP Gian Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas Serta Turut Awasi Generasi Muda dari Narkoba
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Pimpin KRYD, Antisipasi C3 Serta Patroli di Perbatasan Riau-Sumut
Komentar