Kasat Res Narkoba Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu di Pondok
Wiliyam Faisal - Jumat, 31 Mei 2024 18:37 WIB
Tersangka diamankan di kantor Polisi.
Iptu Yulanda Alvaleri memaparkan, keseluruhan barang bukti yang dibawa, 1 bungkus plastic bening sedang klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 Bungkus Palstik Bening Klip merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 Unit sepeda motor Supra, 1 buah alat isap atau bong, 1 buah kaca pirek, 1 (Unit Handpon Android Merk Oppo, 1 buah masker warna hitam dan 1 helai tisu warna putih.
"Hasil dari tes urine tersangka didapati positif amphetamine. Dan adapun untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Yulanda Alvaleri. (sal)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Rohil Tegas Lindungi Hutan Mangrove, Satu Pelaku Pembukaan Lahan Ilegal Ditangkap
Cegah Karhutla, Pj Penghulu Bagan Sinembah Yusni Wilya Ajak Masyarakat Stop Bakar Lahan
Bermodal CCTV dan SCI, Tim RAGA Rohil Ringkus Sindikat Pencuri Hiolo
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Monitoring Tanaman Jagung
Yusni Wilya Dilantik Sebagai Pj Penghulu Bagan Sinembah
Pengamanan Bakar Tongkang 2026 Dimatangkan, Polres Rohil Libatkan Seluruh Stakeholder
Komentar