Meski Divonis Mati, Ferdy Sambo Diprediksi Masih Bisa Memanfaatkan Beberapa Celah Hukum

datanews.id - Rabu, 15 Februari 2023 12:30 WIB
Meski Divonis Mati, Ferdy Sambo Diprediksi Masih Bisa Memanfaatkan Beberapa Celah Hukum

Pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 8 Juli 2022. Mulanya kepolisian menyebut bahwa kematian Yosua disebabkan oleh aksi tembak-tembakan dengan ajudan lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Belakangan diketahui, cerita itu hanya karangan Sambo untuk menutupi perannya dalam aksi pembunuhan berencana tersebut. Sambo diyakini menjadi otak sekaligus menjadi orang yang menembak Yosua.

Dalam sidang vonis Ferdy Sambo tersebut, ada sejumlah poin yang menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Antara lain pembunuhan yang dilakukan kepada ajudan sendiri hingga Terdakwa yang terbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

Source: Tempo.co

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru