Seorang Buruh Setubuhi Anak Bawah Umur, Ibu Kandung Laporkan Pelaku ke Polisi
Wiliyam Faisal - Selasa, 09 Juli 2024 18:44 WIB
Selanjutnya untuk BB, 1 helai baju lengan panjang warna biru, 1 helai celana panjang warna biru dan pakaian dalam.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Terlapor disangkakan Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," imbuhnya. (sul)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalin Silaturahim Serta Halal Bihalal, Fuad Ahmad Ajak Warga Melayu Selalu Kompak dan Bersatu
Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Polres Rohil Intensifkan Patroli Perairan Panipahan
HKBM Kecamatan Bagan Sinembah Dukung Penuh Upaya Polisi Bersama Upika Berantas Narkoba
Camat Tanjung Medan Mengapresiasi Penuh Kepada Jajaran Polsek Pujud Dalam Membasmi Narkoba
Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba
Kapolsek Bagan Sinembah Tangkap Buruh Asal Medan Penjual Sabu di Warung Makan
Komentar