Seorang Buruh Setubuhi Anak Bawah Umur, Ibu Kandung Laporkan Pelaku ke Polisi

Wiliyam Faisal - Selasa, 09 Juli 2024 18:44 WIB
Seorang Buruh Setubuhi Anak Bawah Umur, Ibu Kandung Laporkan Pelaku ke Polisi

Selanjutnya untuk BB, 1 helai baju lengan panjang warna biru, 1 helai celana panjang warna biru dan pakaian dalam.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Terlapor disangkakan Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," imbuhnya. (sul)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru