Dalil Bolehnya Ucapan Selamat Natal

Oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Rio Agusri - Senin, 16 Desember 2024 05:50 WIB
Dalil Bolehnya Ucapan Selamat Natal
Pohon Natal

datanews.id -Ada orang yang bedalil dengan al-Quran untuk membolehkan ucapan selamat natal. Bagaimana sikap kita?


Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du,

Ada dua prinsip yang perlu kita perhatikan ketika berdalil,

Pertama, keabsahan dalil.

Sebelum menggunakan dalil, kita perlu memastikan kesahihan dalil yang kita gunakan. Dalil yang shahih ada dua: al-Quran dan hadis shahih.

Kedua, cara berdalil yang benar.

Ini bagian yang tidak kalah penting dengan yang pertama. Ketika seseorang telah memiliki dalil yang shahih, dia harus memastikan bahwa cara dia dalam menyimpulkan dalil itu adalah cara yang benar, sehingga tidak menimbulkan pemikiran yang menyimpang.

Kita bisa perhatikan, hampir semua aliran menyimpang yang ada di sekitar kita, semuanya menyebutkan dalil, baik dari al-Quran maupun hadis shahih. Karena secara naluri, setiap manusia ingin menyesuaikan dirinya dengan dalil. Dan dalil inilah yang menjadi umpan mereka untuk menarik para simpatisan dan anggotanya.

Kita bisa perhatikan, dalam mendukung kesesatannya, Ahmadiyah (Baca: Kisah Mubahalah dengan Mirza Ghulam Ahmad)berdalil dengan firman Allah,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

"Muhammad bukanlah bapak dari kalian, namun beliau adalah Rasulullah dan khatam para nabi." (al-Ahzab: 40)

Menurut mereka, khatam artinya cincin. Sehingga status beliau adalah perhiasan bagi para nabi dan bukan penghujung para nabi. Sehingga membuka peluang untuk munculnya nabi berikutnya. Subhanallah, Maha Suci Allah dengan adanya makna semacam ini dalam al-Quran.

Demikian pula syiah (Baca: Ajaran Syiah), mereka menghalalkan nikah dengan menggunakan dalil firman Allah,

فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً

Jika kalian telah menikmati mereka (para wanita), maka berikanlah maharnya sebagai bentuk kewajiban. (QS. an-Nisa: 24).

Padahal ayat ini berbicara tentang kewajiban suami memberikan mahar, setelah dia berhubungan dengan istrinya. Bukan dalil pembenar mut'ah.

Tidak berbeda, LDII, NII, dan aliran sebangsanya. Mereka membenarkan prinsip mereka dengan dalil ayat al-Quran,

يَوْمَ نَدْعُوا كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ

Pada hari di mana semua manusia dipanggil bersama imam mereka. (QS. al-Isra: 71).

Menurut mereka setiap manusia harus punya imam. Dan orang yang paling berhak menjadi imam adalah para pemuka aliran mereka.

Padahal makna kata imam dalam ayat itu adalah kitab catatan amal. Sebagaimana ditunjukkan di lanjutan ayat dan juga firman Allah di surat Yasin ayat 12.

Termasuk mereka yang rajin bom bunuh diri dan pembela ISIS. Untuk membenarkan aksi terornya, mereka berdalil dengan firman Allah,

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ

Bunuhlah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran), dan semua agama hanya menjadi milik Allah. (QS. al-Anfal: 39).

Mereka beranggapan, semua elemen pemerintah yang tidak menggunakan hukum Allah maka mereka semua kafir dan halal darahnya. Sehingga mereka tega membantai umat islam, atas nama jihad.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru