Jangan Mendatangi Dukun
Para rasul tidaklah mengetahui perkara gaib kecuali hanya sedikit dari yang telah Allah ajarkan kepada mereka,
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداًلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya." (QS. Al-Jin: 26-27)
Allah telah memberi sedikit ilmu tentang perkara gaib kepada para rasul-Nya sebagaihujjahdan sekaligus menunjukkan mukjizat yang ada pada diri mereka bagi para umatnya.
Kedua.Hadits di atas menunjukkan wajibnya mendustakan para dukun, tukang ramal, dan sejenisnya. Tidak boleh ada pada diri hamba sedikit pun keraguan untuk mendustakan ucapan mereka. Barangsiapa yang membenarkannya, atau ragu tentang kedustaannya, atau tidak membenarkan dan juga tidak mendustakan, maka dia telah kufur dengan apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, wajib untuk meyakini dengan pasti tentang kedustaaan yang ada pada para dukun.
Ketiga.Hadits di atas menjelaskan haramnya mendatangi dukun meskipun tidak membenarkan ucapannya. Jika ada orang yang melakukannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari. Ini menunjukkan sangat kerasnya hukuman bagi orang yang mendatangi dukun. Shalat mereka tidak akan diterima di sisi AllahTa'ala, maksudnya tidak akan mendapat pahala sama sekali.
Keempat.Jika membenarkan berita dari dukun maka hukumannya lebih keras lagi, yaitu dianggap kufur terhadap apa yang AllahTa'alaturunkan kepada Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wa sallam. Yang dimaksud adalah kufur terhadap Al Qur'an dan al-hadits. Hal ini karena tidak akan pernah bersatu pembenaran terhadap apa yang Allah turunkan kepada Muhammad dengan apa yang disampaikan oleh dukun yang merupakan perbuatan setan. Keduanya saling bertentangan dan tidak akan mungkin bersatu. Tidak akan mungkin membenarkan Al Quran dan sekaligus juga membenarkan perdukunan. Makadhahir-nya, perbuatan membenarkan ucapan dukun akan menyebabkan pelakunya kufur akbar dan keluar dari Islam.
Kelima. Hadits ini juga menunjukkan wajibnya memberi hukuman kepada para dukun dan orang yang mendatanginya oleh para penguasa. Hal ini penting untuk menjaga kaum muslimin dari kejelekan mereka dan menjaga masyarakat dari berbagai kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan di masyarakat yang diakibatkan karena perdukunan sangat parah karena merusak akidah tauhid. Selain itu juga akan menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, karena dukun akan memunculkan teror dengan berbagi berita dusta kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana firman AllahTa'ala,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً
"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka rasa ketakutan."(QS. Al-Jin: 6)
Mari bersama kita menjaga diri kita, keluarga kita, dan masyarakat kita dari bahaya perdukunan. Semoga bermanfaat.
Sumber: Muslim.or.id
Keutamaan Kota Madinah dan Kurmanya
Jangan Mengobati Sihir Dengan Sihir
Hukum Mendatangi dan Berobat Kepada Dukun
Hukum Mendatangi Dukun
Kisah Tukang Sihir, Pemuda dan Rahib