Polres Madina Musnahkan 91 Bal Barang Bukti Ganja
Wiliyam Faisal - Jumat, 20 Oktober 2023 21:58 WIB
Dalam waktu yang bersamaan Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 91,776,54 gram daun ganja kering siap edar dengan 5 orang tersangka dalam 3 kasus.
"Tersangkanya ada 5 orang dengan 3 kasus, semuanya sudah kita tahan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Penulis: Magrifatulloh Lubis
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Bireun Ciduk Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Polres Langsa Amankan 4 Tersangka dan Sita 2 kilogram Lebih Sabu
Masyarakat Kecewa Putusan Kapolres Rohil Tutup Hiburan Pasar Malam, Ini Alasanya...
Diduga Gelapkan Mobil Rental, IRT Diamankan Polisi
Dukung P4GN, Polda Riau Bersih-Bersih Narkoba, Seluruh Personel Jalani Tes Urine Serentak
Seorang Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Resnakoba Langsa
Komentar