Polres Madina Musnahkan 91 Bal Barang Bukti Ganja
Wiliyam Faisal - Jumat, 20 Oktober 2023 21:58 WIB
datanews.id -Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan puluhan ball daun ganja kering siap edar hasil tangkapan selama sebulan operasi oleh Satna rkoba.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman depan Mako Polres Madina Jalan Bhayangkara No.01 Kecamatan Panyabungan (20/10/2023) dan disaksikan oleh seluruh pejabat utama Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK SH MH menyampaikan, bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan serta pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di tengah masyarakat.
Kapolres juga mengatakan, saat ini Polres Madina menjadikan narkoba prioriatas utama untuk di basmi di wilayah hukum Polres Madina. Bahkan, kata Kapolres diperlukan peran masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam membasmi peredaran narkoba tersebut.
"Pengungkapan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mandailing Natal ini kami sangat berharap kerjasama kita untuk sama-sama menanggulangi hal tersebut, baik itu pemuda, Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama," harap Kapolres.
Dalam waktu yang bersamaan Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 91,776,54 gram daun ganja kering siap edar dengan 5 orang tersangka dalam 3 kasus.
"Tersangkanya ada 5 orang dengan 3 kasus, semuanya sudah kita tahan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Penulis: Magrifatulloh Lubis
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman depan Mako Polres Madina Jalan Bhayangkara No.01 Kecamatan Panyabungan (20/10/2023) dan disaksikan oleh seluruh pejabat utama Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK SH MH menyampaikan, bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan serta pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di tengah masyarakat.
Kapolres juga mengatakan, saat ini Polres Madina menjadikan narkoba prioriatas utama untuk di basmi di wilayah hukum Polres Madina. Bahkan, kata Kapolres diperlukan peran masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam membasmi peredaran narkoba tersebut.
"Pengungkapan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mandailing Natal ini kami sangat berharap kerjasama kita untuk sama-sama menanggulangi hal tersebut, baik itu pemuda, Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama," harap Kapolres.
Dalam waktu yang bersamaan Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 91,776,54 gram daun ganja kering siap edar dengan 5 orang tersangka dalam 3 kasus.
"Tersangkanya ada 5 orang dengan 3 kasus, semuanya sudah kita tahan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Penulis: Magrifatulloh Lubis
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Bireun Ciduk Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Polres Langsa Amankan 4 Tersangka dan Sita 2 kilogram Lebih Sabu
Masyarakat Kecewa Putusan Kapolres Rohil Tutup Hiburan Pasar Malam, Ini Alasanya...
Diduga Gelapkan Mobil Rental, IRT Diamankan Polisi
Dukung P4GN, Polda Riau Bersih-Bersih Narkoba, Seluruh Personel Jalani Tes Urine Serentak
Seorang Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Resnakoba Langsa
Komentar